Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Effran Editor Effran
07/04/2021 14:26
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional. Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan menangkap empat pelaku di sejumlah tempat di Aceh Timur.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, mengatakan pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan kerja sama Polda Aceb dengan Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai.

“Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan komitmen kami memberantas peredaran barang terlarang di Aceh. Ini pengungkapan untuk ke sekian kalinya di Aceh,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Kapolda mengatakan empat pelaku penyelundupan narkoba tersebut yakni berinisial ZK selaku pemantau jalan, ditangkap di Bagok, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, KR sebagai pemantau situasi di darat, ditangkap di Idi Tunong, Aceh Timur. Lalu pelaku ZK selaku tekong kapal motor dan ZR sebagai pemantau jalan, keduanya ditangkap di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Penyelundupan narkoba tersebut diduga mereka lakukan melalui perairan Aceh Timur. Ada dua karung berisi 50 bungkus berisi sabu-sabu setara 50 kilogram,” kata dia.

Selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit kapal motor dengan bobot 30 gross ton (GT). Kapal motor tersebut diduga digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Aceh Timur.

Kapolda mengatakan pengungkapan penyelundupan barang terlarang itu berawal dari informasi adanya jaringan internasional pelaku narkoba melalui laut.

“Dari informasi tersebut personel gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai, menyelidikinya,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan mengejar kapal motor yang dicurigai membawa narkoba di perairan Aceh Timur. Dari pengejaran tersebut, tim gabungan menangkap empat pelaku dan mengamankan dua karung dengan puluhan bungkusan berisi sabu-sabu.

Kini, para pelaku diamankan di Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling ringan lima tahun hingga 20 tahun penjara serta paling berat hukuman mati. Kami juga terus berupaya mengungkap jaringan para pelaku tersebut,” katanya. (ANT)

 

Posting Sebelumnya

Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Posting berikutnya

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Effran

Effran

BeritaTerkait

23/07/2025 11:03
Mengupas Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Privasi, dan Manfaat untuk Pengguna Sibuk di 2025

Mengupas Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Privasi, dan Manfaat untuk Pengguna Sibuk di 2025

23/07/2025 11:02
Cara Mengatasi Windows 11 Lambat: Penyebab dan Solusi Praktis dari Microsoft

Cara Mengatasi Windows 11 Lambat: Penyebab dan Solusi Praktis dari Microsoft

23/07/2025 10:55
Kode Redeem Free Fire Terbaru 23 Juli 2025: Dapatkan Diamond, Skin, dan Bundle Eksklusif Gratis!

Kode Redeem Free Fire Terbaru 23 Juli 2025: Dapatkan Diamond, Skin, dan Bundle Eksklusif Gratis!

23/07/2025 10:49
Smartphone Baterai 10.000 mAh Pertama di Dunia Siap Meluncur 2026: Realme Kandidat Utama

Smartphone Baterai 10.000 mAh Pertama di Dunia Siap Meluncur 2026: Realme Kandidat Utama

23/07/2025 09:40
Posting berikutnya
Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

KH Yahya Cholil Staquf Jabat Ketua Umum PBNU 2021-2026.

KH Yahya Cholil Staquf Jabat Ketua Umum PBNU 2021-2026.

24/12/2021 16:57
PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

29/06/2021 14:28
Lokasi Warga Siak Riau Tewas Diterkam Harimau Habitat Satwa Liar

Lokasi Warga Siak Riau Tewas Diterkam Harimau Habitat Satwa Liar

20/12/2022 18:15
Hendak Jual Sabu, Dua Tenaga Honorer di Sabang Ditangkap

Hendak Jual Sabu, Dua Tenaga Honorer di Sabang Ditangkap

11/06/2022 17:53
Kasu Covid-19

Kasus Covid-19 Aktif di Palembang Naik hingga 1.901 Orang

10/02/2022 18:38
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist