Suma.id: Kenaikan harga sawit tandan buah segar (TBS) disambut para petani sawit di Provinsi Aceh. Kenaikan harga jual dari petani ke pdagang penampung sejak sepekan terakhir itu sangat mengembirakan petani dan pekerja kebun.
Di Kecamatan Matangkuli dan Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu, 4 September 2021, harga sawit tandan buah segar di tingkat pengepul mencapai Rp2.000 per kg. Harga tersebut lebih tinggi dari pertengahan bulan Agustus lalu yakni Rp1.700 per kg.
Lalu harga di tingkat agen pengumpul yang bersedia menjemput langsung di lokasi kebun sawit, dari dua pekan lalu Rp1.600 per kg, kini meningkat menjadi Rp1.800 per kg. Kedua pembeli ini langsung membayar lunas saat mengambil buah bahan baku minyak goreng tersebut.
“Ini suatu kegembiraan sehingga meningkatkan motivasi petani sawit. Kadang kami khawatir juga apakan harga seperti sekarang bisa bertahan. Kehadiran pemerintah di tengah perlakuan manajemen pasar sawit cukup diharapkan. Jangan sampai hal ini menjadi titik awal terjun bebas hingga level Rp650 per kg seperti dua tahun lalu” keluh petani sawit Teungku Zakaria, Matang Peusangan Matangkuli.
Sementara harga sawit di Aceh Barat Daya berbeda, yakni Rp1.800/kg.
“Kalau dibanding dengan Aceh Utara, sedikit lebih rendah harga di Aceh Barat Daya, mungkin ada permainan pengusaha pengolah CPO. Di sinilah timbul pertanyaan mengapa beda harga di Kabupaten Aceh Utara dengan di Kabupaten Aceh Barat Daya. Itulah perlu kehadiran pemerintah guna mengintervensi harga yang standar dan tidak merugikan pihak manapun” tutur Junaidi, petani sawit di Aceh Barat Daya. (MI)