Tuesday, June 16, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Langgar Prokes, Satgas Segel 5 Kafe di Pidie Aceh

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
02/06/2021 15:28
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Langgar Prokes, Satgas Segel 5 Kafe di Pidie Aceh

Ilustrasi Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Lima warung kuliner di Kabupaten Pidie, Aceh, disegel tim gabungan operasi yustisi. Tempat usaha itu dipasang garis polisi dan tidak perbolehkan buka sementara waktu.

“Jika pemilik warung membuka atau merusak police line yang dipasang oleh tim operasi yustisi, nanti akan diproses pidana,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim  AKP Ferdian Chandra, Rabu, 2 Juni 2021.

Lima warung kuliner yang disegel yakni Arabia Coffee, Warung Kopi Donya, MJ Kupi Rumoh Aceh, Om Kopi Khop Keunire, dan Legend Coffe Keunire.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Lima warung yang telah disegel itu mendapat sanksi tidak dibenarkan berjualan sementara waktu. Mereka baru diperbolehkan buka hingga waktu yang ditentukan. Pemilik warung yang bandel akan dikenai KUHP 232 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Penyegalan ini disebabkan warung kuliner tersebut telah melanggar Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2021. Rumah makan tersebut melanggar Pasal 2 dalam Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 (corona virus disease-19).

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Pidie telah mensosialisasi supaya masyarakat membatasi atau mempersingkat waktu membuka warung, tempat penjualan kuliner,  pasar, dan tempat yang bisa mengundang keramaian lainnya. Hal itu untuk mencegah penularan virus korona yang semakin meningkat di Aceh.

Penyegelan bermula dari penertiban di Kota Singli, Ibu Kota Kabupaten Pidie pada Senin malam, 31 Mei 2021. Hasilnya, ditemukan masih ada warung kuliner yang tidak mengindahkan protokol covid-19 sehingga banyak terjadi kerumunan dan perkumpulan orang hingga larut malam. (Med)

Posting Sebelumnya

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Babel Mencapai 15.860

Posting berikutnya

Pemkot Bukittinggi Buka Kembali Taman Jam Gadang

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Gejala Kanker Usus: 6 Tanda Awal yang Sering Diabaikan dan Cara Mengenalinya

Gejala Kanker Usus: 6 Tanda Awal yang Sering Diabaikan dan Cara Mengenalinya

16/06/2026 11:21
Pola Tidur Buruk Percepat Penuaan Otak di Usia Paruh Baya, Ini Temuan Studi Terbaru

Pola Tidur Buruk Percepat Penuaan Otak di Usia Paruh Baya, Ini Temuan Studi Terbaru

16/06/2026 11:10
Penderita Diabetes Tidak Sadar: Studi Ungkap Hampir Separuh Kasus Tak Terdeteksi di Dunia

Penderita Diabetes Tidak Sadar: Studi Ungkap Hampir Separuh Kasus Tak Terdeteksi di Dunia

16/06/2026 11:00
Kerontokan Rambut Usia 20-an: Kenali Penyebab, Gejala, dan Solusi Medis Sebelum Terlambat

Kerontokan Rambut Usia 20-an: Kenali Penyebab, Gejala, dan Solusi Medis Sebelum Terlambat

16/06/2026 10:42
Trump UFC Gedung Putih Jadi Sorotan, Dari Pertarungan Bela Diri hingga Penjualan Koin Emas Rp190 Juta

Trump UFC Gedung Putih Jadi Sorotan, Dari Pertarungan Bela Diri hingga Penjualan Koin Emas Rp190 Juta

16/06/2026 10:32
Posting berikutnya
Pemkot Bukittinggi Buka Kembali Taman Jam Gadang

Pemkot Bukittinggi Buka Kembali Taman Jam Gadang

Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan PTM Mulai Juli 2021

Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan PTM Mulai Juli 2021

3 Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi

3 Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi

Positif Covid-19, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Bekerja Daring

Positif Covid-19, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Bekerja Daring

15.678 Guru Belum Divaksin

15.678 Guru di Lampung Belum Divaksin

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Cara Mudah Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Cara Mudah Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

16/05/2023 14:50
Ikan Tongkol Sumbang Inflasi Aceh pada Mei 2023

Ikan Tongkol Sumbang Inflasi Aceh pada Mei 2023

05/06/2023 19:41
Mulai 23 Agustus SD dan SMP di Muba Uji Coba Tatap Muka

PTM Terbatas di Kepri Mulai 1 Oktober

13/09/2021 20:01

Orang Tua Anak Kembar Sakit Asma Bronkitis di Medan Harapkan Bantuan

17/07/2021 08:09
Presiden Jokowi Serahkan Bonus Rp130,5 Miliar ke Atlet Sea Games

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Rp130,5 Miliar ke Atlet Sea Games

13/06/2022 16:46
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist