Wednesday, September 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Kepolisian OKU Larang Truk Angkutan Nonsembako Melintas di Jalinteng

Sri Agustina Editor Sri Agustina
15/04/2023 23:33
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Larangan di Jalur MUdik

Truk angkutan nonsembako dilarang melintas di jalur mudik mulai H-7 sampai H+7 Lebaran Idulfitri 2023. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Truk angkutan barang non-sembako dilarang melintas di jalan lintas tengah (jalinteng) daerah Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, mulai dari H-7 Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

“Aturan ini mulai berlaku pada H-7 hingga tujuh hari setelah hari raya,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, di Baturaja, Sabtu, 15 April 2023.

Dia mengatakan pelarangan melintas truk angkutan barang non-sembako itu sesuai agenda Kementerian Perhubungan untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Baca Juga: Dishub Lampung Ikuti Aturan Kemenhub Soal Larangan Truk Barang Melintas Saat Lebaran

Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas yang volumenya diprediksi meningkat,” ujar Arif.

Dia menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk truk jasa angkutan besar, seperti angkutan batu bara dan sejenisnya.

Sedangkan, untuk truk pengangkut komoditas bahan kebutuhan pokok, logistik obat-obatan, bahan bakar masih diperbolehkan melintas dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan aturan tersebut harus dipatuhi sehingga volume kendaraan di jalinteng wilayah Kabupaten OKU berkurang untuk memastikan arus mudik Lebaran berjalan normal.

Satlantas Polres OKU tidak akan segan memberikan tindakan tegas baik tilang maupun pengandangan kendaraan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.

Untuk kelancaran pemudik pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU seperti untuk penerangan kawasan yang minim lampu penerangan jalan dan pemetaan daerah rawan kecelakaan.

“Pengendara diimbau mematuhi larangan tersebut untuk kenyamanan dan kelancaran pemudik yang pulang ke kampung halaman,” jelasnya.

Tags: Larangan MelintasSumselTruk nonsembako
Posting Sebelumnya

Bandara Hang Nadim Bentuk Posko Keamanan Angkutan Lebaran

Posting berikutnya

Cuaca Jalur Penyeberangan Lampung-Ciwandan Aman untuk Pelayaran Kapal Penumpang

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Penyebrangan Kapal Fery

Cuaca Jalur Penyeberangan Lampung-Ciwandan Aman untuk Pelayaran Kapal Penumpang

Bandara Raden Intan II

Penumpang Bandara Radin Inten II Naik 25 Persen Periode Lebaran

Remisi Idulfitri

Delapan Napi Rutan Kelas I Bandar Lampung Bebas Murni di Hari Raya Idulfitri

Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

2 Pos Didirikan di Pelabuhan Batam Untuk Antisipasi Kepadatan Penumpang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Perhiasan Ikonik Met Gala 2026: Kilau Mewah di Karpet Merah Bertema Costume Art

Perhiasan Ikonik Met Gala 2026: Kilau Mewah di Karpet Merah Bertema Costume Art

06/05/2026 10:39
Pemkab Bangka Target Pajak Resto Tembus Rp2,3 Miliar

Pemkab Bangka Target Pajak Resto Tembus Rp2,3 Miliar

01/02/2021 11:58
Meta Melangkah ke Era Baru dengan Tim Superintelligence untuk Kembangkan AGI

Meta Melangkah ke Era Baru dengan Tim Superintelligence untuk Kembangkan AGI

24/09/2025 14:00

Lonjakan Kasus Covid-19 di Tiongkok Diharap Tak Mempengaruhi Situasi di Indonesia

26/12/2022 20:21
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Pemerintah Alokasi Rp6,95 Triliun Untuk BLT Minyak Goreng

08/04/2022 16:20
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist