Thursday, July 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Bea Cukai Tanjung Pandan Gagalkan Penyelundupan Miras  Senilai Rp16,8 Miliar

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13/11/2021 21:25
in BERITA UTAMA, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Bea Cukai Tanjung Pandan Gagalkan Penyelundupan Miras  Senilai Rp16,8 Miliar

Puluhan ribu botol miras yang disita Bea Cukai TanjungPandan. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Upaya penyelundupan masih terus terjadi termasuk untuk minuman keras. Bea dan Cukai Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras.

Upaya Bea Cukai ini  berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp16,8 miliar dari  penyelundupan 10.515 botol minuman keras ilegal atau tanpa dilekati pita cukai dari Singapura tujuan Jakarta.

“Potensi kerugian negara tersebut meliputi bea masuk, PPN impor, PPH impor, dan cukai yang seharusnya dibayarkan kepada negara,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan, Sabtu, 13 November 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Ia mengatakan Tim Bea Cukai Tanjung Pandan bersama Tim DJPC Sumatera Bagian Timur dan Kanwil Khusus DJPC Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 10.515 botol minuman beralkohol ilegal atau tanpa dilekati pita cukai dari Singapura.

“Minuman tersebut kami duga kuat berasal dari luar negeri, yaitu Singapura atau Malaysia dengan tujuan akhir Jakarta,” ujarnya.

Menurut dia, penindakan tersebut berawal dari adanya informasi mengenai pengiriman minuman keras ilegal dari luar negeri menggunakan kapal kayu dan telah memasuki perairan Belitung.

Kemudian, guna mengelabui petugas minuman tersebut dipindahkan ke darat untuk dilakukan pergantian moda transportasi pengiriman menggunakan jalur darat dengan memanfaatkan jasa truk pengiriman barang melalui kapal ro-ro tujuan Jakarta.

“Pulau Belitung ini hanya dijadikan tempat transit dalam aksi ini,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan penyelundupan minuman keras ilegal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Cukai.

Ia mengatakan Bea Cukai Tanjung Pandan masih melakukan penelitian dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan ini.

“Siapa pemilik minuman ini, kami masih terus melakukan penyelidikan dan penelitian,” ujarnya.

Tags: BabelMirasPenyelundupan
Posting Sebelumnya

Siswa Sukma Bangsa Aceh Raih Medali Emas di Ajang Kompetisi Sains Nasional

Posting berikutnya

Oknum Polisi Pemeras di Medan Jadi Tersangka

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

08/06/2023 09:43
Kasu Covid-19

Kasus Covid-19 di Bangka Belitung Naik Usai Lebaran

05/05/2023 17:01
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

BMKG Perdiksi Bangka Belitung Mulai Memasuki Pancaroba

26/04/2023 12:14
Temuan 20 Mortir Aktif Sisa Perang Dunia II, Polda Babel Segera Evakuasi

Temuan 20 Mortir Aktif Sisa Perang Dunia II, Polda Babel Segera Evakuasi

09/04/2023 15:25
Posting berikutnya
Kapolsek Parigi Dicopot Terkait Kasus Pemerkosaan

Oknum Polisi Pemeras di Medan Jadi Tersangka

Lebih dari 50% Kawasan Hutan Bangka Tengah Rusak

Lebih dari 50% Kawasan Hutan Bangka Tengah Rusak

COP26 Belum Sepakat Soal Kerugian Akibat Perubahan Iklim

COP26 Belum Sepakat Soal Kerugian Akibat Perubahan Iklim

Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Harga CPO Jambi Naik Lagi, Tembus Rp14.033/Kilogram

Siak Miliki Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Tengku Rafian

Siak Miliki Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Tengku Rafian

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Minat Kursus GenAI di Indonesia Meroket 330% pada 2024

Minat Kursus GenAI di Indonesia Meroket 330% pada 2024

06/08/2025 11:00
Mengenal ROP, Gangguan Penglihatan yang Putri Ariani Idap

Mengenal ROP, Gangguan Penglihatan yang Putri Ariani Idap

12/06/2023 14:47
Sebulan Menikah, Pasangan Suami Istri di Bireuen Ditemukan Tewas

Sebulan Menikah, Pasangan Suami Istri di Bireuen Ditemukan Tewas

03/06/2021 18:32
Belasan Rumah di Aceh Timur Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah di Aceh Timur Diterjang Puting Beliung

25/04/2021 13:42
Ini Peta Daerah Rawan Banjir dari BPBD Bangka

Ini Peta Daerah Rawan Banjir dari BPBD Bangka

20/01/2022 18:30
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist