Sunday, June 28, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Sitaan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24/03/2022 23:07
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Babel

Pemusnahan barang bukti sitaan. (Foto:Ilustrasi/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh memusnahkan barang impor ilegal hasil penindakan kepabeanan dalam rentang waktu setahun terakhir.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya, di Banda Aceh, Kamis, 24 Maret 2022, mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan sejak Januari hingga Desember 2021.

“Ada 79 penindakan kepabeanan pada 2021. Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil penindakan kepabeanan tersebut. Pemusnahan untuk menghilangkan fungsi barang tersebut, sehingga tidak bisa digunakan,” kata Heru Djatmika Sunindya.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Adapun barang hasil penindakan kepabeanan yang dimusnahkan tersebut, yakni barang pengolahan tembakau lainnya, tembakau iris, rokok, minuman beralkohol, alat permainan orang dewasa, dan telepon pintar.

Nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp260 juta dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp93,5 juta. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, kata Heru Djatmika Sunindya.

“Selain kerugian secara uang, ada potensi kerugian berupa dampak sosial dan kesehatan yang tidak bisa dinilai secara ekonomis. Barang tersebut dimusnahkan, agar tidak lagi memiliki fungsi dan tidak lagi memiliki nilai ekonomis,” kata Heru.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti hasil penindakan kepabeanan tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
<span;>”Barang yang dimusnahkan tersebut ada sebagiannya dikirim dari luar negeri melalui kantor pos. Setiap barang dari luar negeri dibawa harus sesuai ketentuan. Ada juga yang diperjualbelikan di pasaran,” katanya.

Tags: acehBea CukaiMusnakan sitaan
Posting Sebelumnya

Tidak Terima Ditegur, Pria di Bengkulu Gorok Lehe Kawan

Posting berikutnya

Lanal Palembang Latihan SAR di Muara Sugihan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Lanal Palembang Latihan SAR di Muara Sugihan

Lanal Palembang Latihan SAR di Muara Sugihan

Diabetes Paling Banyak Sumbang Kematian Pasien Covid-19

Pengamat Sebut Kenaikan PPN Jadi 11 Persen akan Picu Inflasi

Pengamat Sebut Kenaikan PPN Jadi 11 Persen akan Picu Inflasi

SPBU Palembang Diminta Siapkan Petugas Atur Antrean Beli Solar

SPBU Palembang Diminta Siapkan Petugas Atur Antrean Beli Solar

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Diduga Lompat Bersama dari Lantai Tujuh Apartemen, 4 Orang Tewas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Sukabumi Diguncang Gempa 5,4 Magnitudo

17/01/2022 09:17
 Kode Redeem Free Fire 11 Juli 2025: Cara Klaim Hadiah Eksklusif dari Garena

 Kode Redeem Free Fire 11 Juli 2025: Cara Klaim Hadiah Eksklusif dari Garena

13/10/2025 11:00
Peran Penting Jaringan Telekomunikasi di Perbatasan Natuna

Peran Penting Jaringan Telekomunikasi di Perbatasan Natuna

24/08/2021 23:20
NVIDIA Blackwell Ultra Cetak Rekor Performa AI di MLPerf Inference v5.1

NVIDIA Blackwell Ultra Cetak Rekor Performa AI di MLPerf Inference v5.1

15/10/2025 08:00
Prancis Larang Kemasan Plastik Untuk Buah dan Sayur

Prancis Larang Kemasan Plastik Untuk Buah dan Sayur

14/10/2021 09:09
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist