Saturday, May 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

PPATK Lacak Aliran Keuangan Ferdy Sambo

Sri Agustina Editor Sri Agustina
18/08/2022 18:30
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
PPATK Lacak Aliran Keuangan Ferdy Sambo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kasus penembakan Brigadir J terus bergulir kemana-mana termasuk soal harta keakayaan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak aliran dana eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ini dilakukan usai menerima permintaan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavanda dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2022. Ivan mengatakan pihaknya bekerja sesuai mekanisme.

PPATK siap menelusuri aliran dana Sambo, termasuk dugaan mengirimkan uang kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E sebagai imbalan telah mengekesekusi Brigadir J.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

“Sudah sudah sering juga PPATK kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual,” ujar Ivan.

Selain informasi dari masyarakat, PPATK menjalankan tugas berdasarkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Dalam hal ini Polri atas laporan yang diterima dari masyarakat atau pelapor.

“Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010,” kata dia.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Irjen Ferdy Sambo menggasak empat rekening Brigadir J. Uang almarhum Brigadir J mengalir ke rekening Sambo mencapai Rp200 juta.

“Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta,” kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Agustus 2022.

Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat alias KM yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Tags: Aliran uang SamboPPATK
Posting Sebelumnya

Banjir Sebabkan Kemacetan di Kota Medan

Posting berikutnya

Polda Sumut Blokir 133 Rekening Terkait Judi Online

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Polda Sumut Blokir 133 Rekening Terkait Judi Online

Polda Sumut Blokir 133 Rekening Terkait Judi Online

Usai Upacara HUT RI, Gibran Sekeluarga Positif Covid-19

Usai Upacara HUT RI, Gibran Sekeluarga Positif Covid-19

228 Penjudi Ditangkap di Sejumlah Daerah di Riau

228 Penjudi Ditangkap di Sejumlah Daerah di Riau

17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

Polda Sumut Blokir 133 Rekening Terkait Judi Online

Polda Aceh Uangkap 11 Kasus Perjudian

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

23/07/2025 11:03
Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

02/08/2022 19:42
Daratan Bukit Tinggi dan Pulau Seram Diguncang Gempa

Daratan Bukit Tinggi dan Pulau Seram Diguncang Gempa

21/06/2021 15:02
WFP Memprediksi 13 Juta Orang di Benua Afrika Terancam Kelaparan

WFP Memprediksi 13 Juta Orang di Benua Afrika Terancam Kelaparan

09/02/2022 16:08
Sumbar Mampu Realisasi APBD 2021 di Atas Capaian Rata-rata Nasional

Sumbar Mampu Realisasi APBD 2021 di Atas Capaian Rata-rata Nasional

20/12/2021 16:03
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist