Thursday, July 9, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Kejagung Geledah 10 Lokasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sri Agustina Editor Sri Agustina
22/04/2022 21:44
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng Kemasan Ditemukan dalam Gudang di Deliserdang

Dit Reskrimsus Polda Sumut temukan gudang penyimpanan minyak goreng puluhan ribu liter, di Deli Serdang. (Foto: MI)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 10 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut penggeledahan dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, telah diamankan untuk dilakukan penyitaan yaitu 650 dokumen dan barang bukti elektronik,” jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 April 2022.Berikut lokasi yang digeledah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung:

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 5 April 2022. Terdapat tiga lokasi yang digeledah, yaitu:
Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Rumah tersangka korupsi minyak goreng, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 7 April 2022, di sejumlah lokasi, antara lain Batam, Kepulauan Seribu, Medan, Padang, Palembang serta Surabaya.

Kantor Permata Hijau Group
Kantor Wilmar
Kantor Musim Mas
Kantor PT Incasi Raya
Kantor Synergy Oil Nusantara
Kantor Karyaindah Alam Sejahtera
Kantor Sinar Alam Permai.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Salah satu tersangka merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Indrasari telah menerbitkan ekspor CPO terhadap beberapa perusahaan. Perusahaan tersebut ialah Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, Multimas Nabati Asahan, dan Musim Mas.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Kemudian, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

Tags: Kasus minyak gorengkejagungpenggeledahan
Posting Sebelumnya

Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Posting berikutnya

47.779 KPM di Banda Aceh Terima BLT Tahap II

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

47.779 KPM di Banda Aceh Terima BLT Tahap II

Gubernur Kepri Larang Takbiran Keliling

Gubernur Kepri Larang Takbiran Keliling

Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Polda Sumbar Kerahkan Penembak Jitu di Jalur Mudik

Polda Sumbar Kerahkan Penembak Jitu di Jalur Mudik

Ini Poin Edaran Kemendikbud Soal Tidak Ada Libur Sekolah Saat Nataru

Libur Sekolah di OKI Hingga 7 Mei 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pemprov Sumsel Terus Bidik Destinasi Wisata Danau Ranau

Pemprov Sumsel Terus Bidik Destinasi Wisata Danau Ranau

26/10/2021 21:13
Kemenkes Sebut Masyarakat Indonesia Konsumsi Gula Berlebihan

Kemenkes Sebut Masyarakat Indonesia Konsumsi Gula Berlebihan

27/09/2022 15:38
Jambi Dapat Jatah 1.539 Ton Beras Bantuan PPKM

Jambi Dapat Jatah 1.539 Ton Beras Bantuan PPKM

22/07/2021 16:32
Ditabrak Truk Tangki, Kereta Pengangkut Batu Bara Terguling

Ditabrak Truk Tangki, Kereta Pengangkut Batu Bara Terguling

21/11/2021 11:45
Mengupas Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Privasi, dan Manfaat untuk Pengguna Sibuk di 2025

Mengupas Fitur Quick Recap WhatsApp: Cara Kerja, Privasi, dan Manfaat untuk Pengguna Sibuk di 2025

23/07/2025 11:02
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist