Beredar sebuah narasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan bukti pelaporan kasus korupsi Anies Baswedan saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Narasi ini beredar di media sosial facebook.
Akun facebook atas nama Soegi Hardja membagikan ulang narasi ini pada 21 Januari 2021. Ia mengunggah ulang dari akun facebook bernama Tegar Ardian. Berikut narasinya.
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim KPK menghilangkan bukti laporan kasus korupsi Anies Baswedan adalah salah. Faktanya, KPK menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan menelaah apakah ada indikasi korupsi atau tidak.
Dilansir dari detik.com, juru bicara KPK saat itu Febri Diansyah mengatakan akan melakukan penelusuran untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies. “Yang bisa kita informasi, memang benar ada pelaporan dan seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, akan kami telaah. Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak,” kata Febri.
Dilansir kontan.co.id, Anies Baswedan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud.
Laporan dibuat Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang.Dia menduga Anies dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.
“Iya saya melaporkan kemarin. Mantan Mendikbud Anies Baswedan melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar,” ujar Andar saat itu, Jumat, 10 Maret 2017.
Selain soal korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar menuding Anies dengan sengaja menyusupkan pameran buku soal pemberantasan PKI. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku ‘Laskar Pelangi’ karya Andrea Hirata.
Kesimpulan:
Klaim KPK menghilangkan bukti laporan kasus korupsi Anies Baswedan adalah salah. Faktanya, KPK sudah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan menelaah apakah ada indikasi korupsi atau tidak.
Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.