Suma.id: Satuan gugus tugas (Satgas) penanganan covid-19 Aceh menyatakan kasus harian covid-19 di Aceh kembali meningkat. Peta zonasi risiko covid-19 Aceh berubah, kini Aceh Tamiang berstatus zona merah.
Juru bicara satgas penanganan covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan kasus positif baru per 29 April 2021 bertambah sebanyak 82 orang, pasien sembuh bertambah 56 orang, dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
“Peta zonasi risiko covid-19 kembali berubah, dan Aceh Tamiang dikategorikan menjadi zona merah. Kategori zona itu hasil analisis data epidemiologi oleh satgas covid-19 nasional,” kata Saifullah, Kamis, 29 April 2021.
Saifullah menjelaskan tim pakar satgas covid-19 Nasional kembali merilis peta zonasi terbaru dua hari lalu berdasarkan analisis data epidemiologis, surveilans, dan pelayanan kesehatan, periode 19-25 April 2021.
“Berdasarkan analisis tersebut, Aceh Tamiang masuk kategori zona merah, atau risiko tinggi peningkatan kasus covid-19,” jelasnya.
Saifullah memerinci peta zonasi 14 kabupaten/kota yang merupakan zona oranye, yakni Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Pidie, Pidie Jaya, dan Simeulue.
Sedangkan Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Subulussalam, dan Nagan Raya, merupakan zona kuning, atau zona risiko rendah penularan virus korona dan peningkatan kasus covid-19.
“Di zona kuning risiko peningkatan kasus dianggap lebih rendah daripada zona oranye, tapi keduanya tetap bukan zona yang aman. Zona aman adalah zona hijau,” ujarnya. (Med)