Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Terlibat Peredaran Naroba, Hakim Vonis Mati Tiga Anggota Polisi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
11/02/2022 14:44
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Ilustrasi. Barang bukti Narkoba jenis sabu. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Naroba menjadi musuh bersama dan pemberantasannya harus dilakukan secara masif tidak pandang bulu. Inilah yang kemudian membuat Majelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting dengan empat hakim anggota bulat menjatuhkan vonis mati terhadap tiga oknum polisi yakni Wariono, Tuharno, dan Agung.

Pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut dianggap mencederai institusi Polri.

Dalam amar putusannya hakim berpendapat ketiga oknum polisi ini terlibat secara langsung dalam penjualan barang bukti sabu dan menjualnya kepada bandar narkoba.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Sebelumya, petugas Satpolair Polres Tanjungbalai mengamankan sebuah kapal tongkang yang diduga menyelundupkan 76 kilogram sabu di perairan Asahan. Namun, yang dilaporkan ke Kapolres Tanjungbalai justru hanya 57 kilogram, sementara sisanya, 19 kilogram lagi digelapkan oleh Tuharno, yang kala itu menjabat Kanit Satpolair.

Selanjutnya, Tuharno menghubungi Wariono selaku Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai dan menyerahkan 6 kilogram sabu untuk dijual kepada bandar narkoba. Adapun sisa sabu seberat 13 kilogram disimpan oleh Agus, anggota Satpolair Polres Tanjungbalai.

Kasus ini terungkap saat personel Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari hasil penyidikan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terungkap keterlibatan 11 oknum bintara Polres Tanjungbalai.

Sidang dilanjutkan pekan depan untuk mendengar putusan terhadap delapan oknum polisi lainnya. Dalam perkara itu jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Wariono dan Tuharno dengan pidana mati, sementara 9 oknum lainnya dituntut penjara seumur hidup.

Tags: narkobapolisisumutvonis mati
Posting Sebelumnya

Kasus Covid-19 Aktif di Palembang Naik hingga 1.901 Orang

Posting berikutnya

Hujan Deras, 1.037 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

11/11/2024 15:00
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

10/08/2023 12:52
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Posting berikutnya
Hujan Deras, 1.037 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Hujan Deras, 1.037 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Penipuan Berkedok Arisan Online, Selegram di Kepri Ditangkap

Penipuan Berkedok Arisan Online, Selegram di Kepri Ditangkap

Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

Tiga Pelaku Perdagangan Satwalirar di Aceh Diamankan

Tiga Pelaku Perdagangan Satwalirar di Aceh Diamankan

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Penyelundupan 3 Karung Narkoba di Bengkalis Digagalkan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

WhatsApp Ungkap Kampanye Peretasan Global: Sasar Kurang dari 200 Orang dengan Dampak Besar

WhatsApp Ungkap Kampanye Peretasan Global: Sasar Kurang dari 200 Orang dengan Dampak Besar

06/10/2025 17:00
Bahaya Mobil Matik Jarang Digunakan: Risiko Kerusakan dan Cara Merawatnya

Bahaya Mobil Matik Jarang Digunakan: Risiko Kerusakan dan Cara Merawatnya

03/10/2025 17:00
Kebebasan Pers Kian Luas di Era Konvergensi

Kebebasan Pers Kian Luas di Era Konvergensi

22/09/2021 21:13
Mainkan Game Xbox di PC Tanpa Download & Laptop Canggih

Mainkan Game Xbox di PC Tanpa Download & Laptop Canggih

29/08/2025 17:00
Pemprov Sumsel Siaga Atasi Cacar Monyet

Batam Antisipasi Masuknya Wabah Cacar Monyet

03/08/2022 21:51
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist