Suma.id: Terkait beredarnya penjualan Pulau Pananggalat di Mentawai, Sumatra Barat, sempat dijual di situs properti asing dengan harga fantastik.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Menko Maritim dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi.
Meski informasi mengenai penjualan Pulau Pananggalat itu sudah hilang, promosinya sempat berlangsung di situs international-surf-properties.com sejak Mei 2022.
Dalam informasi yang tertulis, pulau tak berpenghuni yang terletak di kawasan Pasakiat Taileleu itu dijual seharga Rp15 miliar. Selain itu, ada pula penawaran investasi properti seharga Rp1,5 miliar.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Mentawai, pada 11 Januari 2023 telah menyampaikan secara resmi bahwa isu yang beredar mengenai penjualan Pulau Panaggalat di Mentawai tidaklah benar,” ujar Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.
Pengelolaan pulau ini disebutkan Jodi berupa hak guna bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada perusahaan dalam negeri untuk mengelolanya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.
Dalam hal di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, kami pastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Jodi.