Suma.id: Partai Golkar bakal menindak tegas Terbit Rencana Perangin Angin jika terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal itu merespons temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tersebut.
“Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar HAM tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menegaskan Golkar sangat menjunjung tinggi HAM. Kader diingatkan tak main-main dengan aturan tersebut.
“Kalau memang ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran HAM, kita akan berhentikan dari kader,” ungkap dia.
Menurut Adies, wacana hukuman itu ketika pelanggaran HAM telah terbukti. Golkar menunggu proses hukum oleh kepolisian.
Dia mempersilakan aparat penegak hukum memeriksa keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Golkar tak menghalangi hukuman tegas terhadap kadernya.
“Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum ya ditindak,” ujar dia.
Sementara warga Desa Raja Tengah, Kabupaten Kuala Langkat meminta agar lokasi pembinaan di rumah Bupati Langkat tetap dibuka. Warga mengaku terbantu bagi anggota keluarga mereka yang terpapar narkoba.
Sejak Rabu, 26 Januari 2022 pagi, warga Langkat sudah berada di lokasi kerangkeng manusia yang dinyatakan sebagai rumah rehabilitasi narkoba untuk meminta agar rumah ini tidak ditutup.
Situasi dan kondisi kerangkeng manusia saat ini sedang kosong. Di dalam sebuah ruangan ukuran 6 x 7 meter yang biasanya diisi 10-20 orang tanpa pintu atau hanya dibatasi jeruji, terdapat dua bilik istirahat dari kayu yang dilapisi tikar untuk tidur dan ibadah. Selain itu terdapat lemari untuk menyimpan barang dan kamar mandi terbuka.
“Menurut saya dan anak saya, cukup nyaman di tempat ini. Semua yang diberitakan di Medsos itu tidak benar, Pak. Di sini makan terjamin, lengkap dengan sayur dan lauk tiga kali sehari. Saya sangat merasa terbantu, kalau rumah binaan ini ditutup saya tidak setuju, Pak,” ujar keluarga warga binaan Kartini.
Berbeda dengan realita kondisi yang ada, warga sekitar justru mengatakan pengguna narkoba yang direhabilitasi di sini sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau anggota keluarga terkait. Kerangkeng manusia yang dinyatakan sebagai rumah binaan narkoba ini dianggap sangat membantu warga dan terjamin kenyamanannya.
“Kalau tidak ada Bapak Terbit Rencana Perangin-angin yang membuat rumah binaan ini, anak saya hancur, saya juga hancur. Jadi saya mohon pada pemerintah yang terkait narkoba lah saya gak tau apa ini, jangan tutup rumah ini,” ujar Kartini.