Suma.id: Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan pihak kepolisian. Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap 42 bandar narkoba dalam satu bulan terakhir. Barang bukti yang disita yakni 230,08 gram, ekstasi 185,25 butir, dan ganja 704,64 gram.
“Sejak 18 Oktober hingga 18 November 2021 kami berhasil mengamankan 42 bandar narkoba dengan 47 laporan polisi,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry, Kamis, 18 November 2021.
Mario mengatakan penangkapan bandar narkoba ini didominasi di beberapa wilayah di Kota Palembang seperti Tangga Buntung, Boom Baru, dan Sukarami. Saat ini pihaknya bakal terus memberantas jaringan narkoba di hingga ke akarnya.
Dia juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam mengungkapkan kasus narkoba.
“Anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, tapi untuk anggota yang bermalasan silakan meninggalkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Pihaknya mengaku juga sudah mempunyai target operasi baru dalam memberantas peredaran narkoba di Palembang.
“Kami harapkan pengungkapan kasus narkoba ini bisa lebih banyak lagi sehingga Palembang benar-benar bersih dari peredaran narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa,” ungkapnya.