Suma.id: Polres Kerinci menemukan lokasi ladang tempat penyemaian tanaman ganja seluas 5.000 meter atau 0,5 hektare di bawah kaki gunung Kerinci, tepatnya di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Kamis, 4 November 2021.
“Iya benar, kemarin Polres Kerinci telah mengamankan lokasi ladang penyemaian ganja seluas setengah hektare dengan menemukan ratusan tanaman berbagai ukuran,” ujar
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Jumat, 5 November 2021, mengutip Antara.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho yang memimpin langsung turun menuju lokasi ladang ganja yang berada di dalam kawasan Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Gunung Raya, Kerinci, Jambi.
Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat. Dalam laporan itu, di tempat kejadian perkara ada lahan yang berisi tanaman ganja.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personel Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, untuk menindak lanjuti informasi tersebut.
Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik, Kerinci.
“Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dengan rincian satu jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dua jam di tempuh dengan berjalan kaki,” ungkap Prianto.
Sesampainya di TKP, petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 hektare tanpa pemilik. Selain itu ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian satu meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.
“Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.(Medcom)