Suma.id: Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Baru saja menerima penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri,” kata Listyo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Listyo mengatakan dengan diterima SK itu, maka ke-44 orang tersebut resmi menjadi keluarga besar Polri. Listyo menyebut ke-44 eks pegawai KPK itu akan menjalani pembekalan atau pendidikan selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
“Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisiasi Polri, akan kita lantik sesuai nomor induk pegawai (NIP) pada 1 Januari 2021, rekan-rekan resmi jadi PNS Polri,” ujar jenderal bintang empat itu.
Tri Brata (TB) 1 mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada 44 orang tersebut. Kehadiran mereka diyakini akan memperkuat organisasi Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurut Listyo, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada saat pelaksanaan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di KPK, Jakarta Selatan tadi pagi. Kepala Negara menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum, namun harus lebih bersifat fundamental.
“Selesaikan akar-akar permasalahan, karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Listyo.
Ke-44 orang itu sebelumnya menjalani uji kompetensi di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Desember 2021. Mereka akan ditempatkan sesuai kompetensi atau keahlian masing-masing saat berada di KPK.
Mengabdi
Pelantikan eks pegawai KPK bergabung ke Polri disambut positif. “Sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi pada negara ini di Polri, tentu saya harus berkontribusi pada negara ini,” kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Yudi lega kariernya diselamatkan Polri. Dia dan 56 orang lainnya resmi dihentikan sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021.
“Saya waktu itu pribadi sedih juga selama 14,5 tahun sudah mengabdi kemudian harus disingkirkan,” ujar Yudi.
Yudi datang lebih awal dibanding rekanya yang lain karena menjalani geladi resik. Puluhan eks pegawai KPK lainnya akan datang bergelombang.
Eks pegawai KPK itu siap mengikuti seluruh prosedur dari Polri. Usai pelantikan, dia dan 43 orang lainnya langsung menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat, sebelum bertugas di bidang pencegahan korupsi di Korps Bhayangkara.
Pantauan Medcom.id di lokasi, sejumlah eks pegawai KPK berseragam hitam putih telah menuju Rupatama Mabes Polri. Mereka tampak membawa koper yang berisi perlengkapan selama dua pekan untuk pendidikan.
Sebelum pelantikan, mereka menjalani tes swab covid-19 guna memastikan tidak terinfeksi virus tersebut. Usai dilantik, mereka akan berangkat menggunakan bus yang telah disediakan Polri menuju Pusdikmin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun, satu di antaranya meninggal dunia.
Dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sebanyak 12 orang lainnya menolak berlabuh ke Korps Bhayangkara.