Suma.id: Meski sudah ada rekomendasi terkait vaksin covid-19 untuk anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dan regulasinya dari pemerintah pusat. Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai vaksinasi anak.
“Kami sudah mendengar kalau pemerintah memperbolehkan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Tapi, itu kan belum ada (petunjuk) teknisnya bagaimana. Kita masih menunggu saat ini,” kata Dewa, Jumat, 5 November 2021.
Menurutnya, jika sudah ada petunjuk teknis atau regulasinya, maka tentunya Pemkot Palembang akan menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya pun segera menyosialisasikan regulasi tersebut.
“Artinya usia 6 tahun ini usia anak sekolah dasar memang cukup banyak sasarannya yang ada di Palembang,” jelasnya.
Apalagi, Dewa menambahkan, Pemkot Palembang terus mempercepat vaksinasi bagi pelajar atau remaja di atas 12 tahun.
“Kita perbanyak sentra-sentra vaksin. Antara lain di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Palembang, Mirza Susanty, mengatakan berdasarkan data per 4 November 2021, capaian vaksinasi sudah mencapai 67,43 persen.
“Untuk vaksin remaja usia 12 tahun ke atas ini memang capaiannya masih kecil yakni baru 9 persen untuk dosis 1 dan 8 persen untuk dosis 2 dengan sasaran target yakni 151.788 orang,” katanya.