Tuesday, July 22, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Mantan Rektor Unri Akui Bawa Ratusan Titipan Mahasiswa Melalui Jalur Afirmasi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
09/02/2023 19:03
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Mantan Rektor Unri Akui Bawa Ratusan Titipan Mahasiswa Melalui Jalur Afirmasi

Mantan Rektor Universitas Riau (Unri), Aras Mulyadi hadir di persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, Kamis, 9 Februari 2023. (Foto:Suma/Putri Purnama)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022, Aras Mulyadi mengaku membawa ratusan mahasiswa titipan masuk ke kampusnya melalui jalur afirmasi.

Pengakuan itu disampaikan saat dia menjadi saksi sidang kasus suap Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Fakta persidangan itu terungkap saat anggota Majelis Hakim, Edi Purbanus membacakan hasil BAP saksi Aras.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Ini di BAP saudara saksi ada 111 mahasiswa yang dibawa masuk yang katanya jalur afirmasi itu, lulus semua pak?,” tanya Hakim Edi, Kamis, 9 Februari 2023.

Mendengar pertanyaan itu, Aras mengaku bahwa ratusan mahasiwa yang dibawa itu tidak semuanya lulus. Hanya 92 mahasiwa yang lolos seleksi SMMPTN di Unri. “Itu mahasiswa jalur afirmasi,” ujar Aras kepada Majelis Hakim.

Namun kemudian Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan menginterupsi dan menanyakan ihwal maksud dari afirmasi menurut saksi Aras.

“Dasarnya apa (afirmasi), pertanyaannya simple, kan di BAP saudara ada putra daerah, titipan anak tenaga pendidik sivitas akademika, titipan mitra PTN, titipan dari pejabat daerah itu jawaban saudara. Realitanya begitukah, kenyataannya begitukah? yang bapak alami itu?,” tanya Lingga kepasa saksi.”

“Iya ada sebagian begitu,” kata saksi Aras.

“Kalau di Unila Lampung begitu saudara tahu?,” tanya Lingga lagi.

“Tidak tahu?,” jawab Aras.

“Jadi itu di mana BAP saudara, itu di mana?,” tanya Lingga
“Di Riau,” kata saksi.

Jawaban saksi sontak membuat Hakim Lingga terkejut. Sebab awalnya, Lingga menganggap hasil BAP penyidik KPK yang menyatakan ada titipan 111 mahasiwa yang dibawa Aras untuk masuk Unila, dan bukan Unri.”

“Wah di Riau juga seperti itu kah artinya? Realitanya seperti itu ya? Iya itu alasan afirmasi? Tapi kalau kata Direktur LTMPT Kemendikbud Ristek Dikti dalam persidangan Universitas besar tidak melakukan ini, seperti di UGM, yaudah diranking aja,” kata Lingga.

“Kalau berdasarkan keputusan Dirjendikti atau Kemendikbud afirmasi itu adalah diperuntukan bagi wilayah 3T, seperti ya Indonesia bagian Timur. Afiirmasi seperti itu payung hukumnya apa sih?,” tanya Lingga lagi kepada saksi Aras.

“Pasal 57 UU Guru dan Dosen Ayat 1,” kata Aras.

Sementara bunyi pasal tersebut dikutip dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen yakni:

“Maslahat tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Ayat (1) merupakan tambahan kesejahteraan yang diperoleh dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, dan penghargaan bagi dosen, serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra dan putri dosen, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lain.

(2) Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menjamin terwujudnya maslahat tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai maslahat tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah”. (TV2)

 

Tags: Jalur AfirmasiRiauSidangUnri
Posting Sebelumnya

Mahasiswa KKN Unila dan Pokdarwis Kembangkan Wisata di Suoh

Posting berikutnya

Presiden Jokowi Minta Semua Lembaga Dukung Media Arus Utama

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

13/04/2023 14:58
Posting berikutnya
Presiden Jokowi Minta Semua Lembaga Dukung Media Arus Utama

Presiden Jokowi Minta Semua Lembaga Dukung Media Arus Utama

Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian di Lhokseumawe Aceh

Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian di Lhokseumawe Aceh

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Aceh

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Aceh

Ular Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga di Pesisir Barat

Ular Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga di Pesisir Barat

Presiden Jokowi ke Pasar Tradisional di Aceh, Beli Tempe

Presiden Jokowi ke Pasar Tradisional di Aceh, Beli Tempe

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Mulai Tahun Ini PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan

Mulai Tahun Ini PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan

14/09/2021 16:53
Anteran Kedaraan Mengular di SPBU Aceh Baray untuk Mengisi Solar

Anteran Kedaraan Mengular di SPBU Aceh Baray untuk Mengisi Solar

28/03/2022 09:05
Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke Polres

Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke Polres

03/06/2021 11:06
Ditlantas Polda Aceh Siaga Antisipasi Banjir dan Longsor

Ditlantas Polda Aceh Siaga Antisipasi Banjir dan Longsor

29/11/2021 09:59
Warga Banyuwangi Ini Namai Keempat Anaknya Hanya Satu Huruf

Warga Banyuwangi Ini Namai Keempat Anaknya Hanya Satu Huruf

15/03/2022 13:41
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist