counter easy hit Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke Polres - Sumatra Inspirasi Indonesia
  • LAMPOST.CO
  • SAI100FM.ID
  • MTVL
  • MEDCOM.ID
  • MICOM
  • INIBARU
Tuesday, January 31, 2023
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG

Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke Polres

03/06/2021 11:06
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke Polres

Foto: Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id : Peraturan Walikota (Perwal) Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2021 tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan hingga 1.000 persen mendapat aduan dari masyarakat. Polres Pematangsiantar langsung menindaklanjuti hal itu.

Notaris dan Pejabat Pembuat Akte Tanah di Kota Pematangsiantar, Henry Sinaga selaku pembuat aduan mengatakan Polres Pematangsiantar telah melakukan pemeriksaan atas pengaduan yang telah disampaikannya secara resmi dua pekan yang lalu. Pemeriksaan berdasarkan surat Nomor 2823/NOT-HS/V/2021 tertanggal 10 Mei 2021.

“Pemeriksaan saya di Polres Siantar terkait pengaduan saya terhadap Wali Kota Siantar atas kenaikan NJOP 1.000 persen telah dilakukan Senin, 31 Mei 2021,” kata Henry Sinaga, Kamis, 3 Juni 2021.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan juru periksa Aipda D Saragih. Henry menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ia telah menyampaikan seluruh keterangan serta data-data atau dokumen-dokumen beserta bukti-bukti yang diminta oleh Polres Pematangsiantar.

BacaJuga

Sumsel Terima 26.682 Dosis Pfizer untuk Vaksinasi Booster Kedua

Vatikan Janji Ungkap Pesta Seks di Katedral Inggris

Presiden Minta Menteri Jaga Harga Pangan

Dukung UMKM, Lampung Post Garden Fest Vol II Kembali Digelar

“Hal-hal substantif yang saya sampaikan terkait dasar hukum, latar belakang serta kronologis pengaduan saya serta fakta-fakta yang terjadi yang berpotensi terindikasi tindak pidana,” ujar Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tersebut.

Untuk selanjutnya, tambah dia, Polres Siantar menyatakan akan mempelajari, mendalami, dan melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna menindaklanjuti pengaduan/laporan tersebut.

Dalam surat pengaduannya ke Polres Pematangsiantar, Henry menyebut Perwal tersebut bertentangan, tidak mempedoman, serta tidak melaksanakan dengan baik dan benar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK. 07/2018. Perwal tersebut juga telah menimbulkan keresahan, keluhan, dan keberatan di tengah-tengah masyarakat di saat perekonomian masyarakat yang sedang lesu akibat pandemi covid-19.

Selain mengadukan Wali Kota Pematangsiantar ke Polres Pematangsiantar, sebelumnya Henry Sinaga telah menyurati Wali Kota Pematangsiantar agar meninjau dan membatalkan atau paling tidak menunda perwal tentang kenaikan NJOP dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021-2023 tersebut.

Kemudian, Henry juga telah menyurati Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Gubernur Sumatra Utara memohon petunjuk serta perlindungan hukum.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar mendesak Pemeritah Kota Pematangsiantar agar menunda dan meninjau kembali terkait Perwal kenaikan NJOP Tanah dan Bangunan tersebut karena momentum untuk menaikkan NJOP Tanah dan Bangunan justru tidak tepat sampai ekonomi masyarakat membaik.

“Sepertinya Pemko Pematangsiantar berusaha untuk meringankan beban masyarakat tetapi dengan kebijakan seperti kenaikan NJOP Tanah dan Bangunan tersebut justru terkesan tidak membantu malah menambah beban masyarakat,” ucap Abyadi.

a berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali atau ditunda dulu penerapan aplikasinya sampai ekonomi masyarakat membaik. Apalagi, kebijakan yangmenyangkut kepentingan publik harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum diberlakukan dan jumlah besaran kenaikan membutuhkan kajian.

“Saya tidak tahu dan kurang mengerti Pemko Pematangsiantar sampai menaikkan 1000 persen. Mestinya itu harus mendapatkan kajian dengan mempertimbangkan situasi dan ekonomi masyarakat,” tutur Abyadi. (Med)

Posting Sebelumnya

Distanbun Aceh Mendapati Benih Ilegal di Tengah Masyarakat

Posting berikutnya

Vaksinasi Covid-19 Ribuan Guru di Pekanbaru Ditunda

BeritaTerkait

BPOM Dorong Vaksin Merah Putih Didaftarkan ke WHO

Sumsel Terima 26.682 Dosis Pfizer untuk Vaksinasi Booster Kedua

30/01/2023 21:30
Vatikan Janji Ungkap Pesta Seks di Katedral Inggris

Vatikan Janji Ungkap Pesta Seks di Katedral Inggris

30/01/2023 21:18
Presiden Ajak Songsong 2023 dengan Tekad Lebih Kuat

Presiden Minta Menteri Jaga Harga Pangan

30/01/2023 17:01
Dukung UMKM, Lampung Post Garden Fest Vol II Kembali Digelar

Dukung UMKM, Lampung Post Garden Fest Vol II Kembali Digelar

29/01/2023 17:41
Harga Minyak Goreng Curah Murah Belum Berlaku di Bengkulu

Harga Minyak Goreng di Palembang Naik

29/01/2023 17:23
Pemkot Bandar Lampung Programkan Kawasan Wisata Hutan Mangrove di Pulau Pasaran

Pemkot Bandar Lampung Programkan Kawasan Wisata Hutan Mangrove di Pulau Pasaran

29/01/2023 16:28
Posting berikutnya
Vaksinasi Covid-19 Ribuan Guru di Pekanbaru Ditunda

Vaksinasi Covid-19 Ribuan Guru di Pekanbaru Ditunda

Benjamin Netanyahu Terancam Digulingkan dari Kursi PM Israel

Benjamin Netanyahu Terancam Digulingkan dari Kursi PM Israel

1.800 Dosis Vaksin Gotong Royong Tahap Pertama untuk Perusahaan Swasta di Riau

1.800 Dosis Vaksin Gotong Royong Tahap Pertama untuk Perusahaan Swasta di Riau

Mabes Polri Periksa Dirkrimsus Polda Aceh

Mabes Polri Periksa Dirkrimsus Polda Aceh

Gaji 13 ASN di Lampung Mulai Cair

Gaji 13 ASN di Lampung Mulai Cair

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Varian Baru Covid-19 IHU Ditemukan di Prancis, 12 Orang Terinfeksi

22 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, 2 dari Padang

22/07/2022 13:26
7 Orang Tewas dalam Ledakan di Tambang Batu Bara Sawahlunto 

7 Orang Tewas dalam Ledakan di Tambang Batu Bara Sawahlunto 

09/12/2022 20:50
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Aceh Tenggara

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Aceh Tenggara

07/01/2022 13:09
Waspadai Serangan Stroke Tiba-tiba di Usia Produktif

Waspadai Serangan Stroke Tiba-tiba di Usia Produktif

28/10/2021 14:05
Pekerja HTI di Inhil Riau Tewas Diduga Diterkam Harimau

Pekerja HTI di Inhil Riau Tewas Diduga Diterkam Harimau

07/02/2022 15:45
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist