Friday, December 12, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Komnas HAM Minta Polda Sumut Proses Hukum Kerangkeng Manusia

Sri Agustina Editor Sri Agustina
04/04/2022 14:10
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Kasus Kerangkeng di Langkat, Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka

Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman mantan Bupati Langkat, Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Daerah setempat memastikan proses hukum kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tolong pastikan jangan ada langkah-langkah yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 April 2022.

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Namun, hingga kini semua tersangka itu belum ditahan, dengan alasan pertimbangan teknis hukum yang masih dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Sebagai lembaga yang menyoroti dan memberikan perhatian terhadap kasus tersebut, Ahmad beberapa kali mendapat protes dari berbagai kalangan terkait kemajuan dari kasus itu.
<span;>”Jaringan saya kaget, protes, dan komplain, kenapa begini,” katanya.
<span;>Hal itu menunjukkan adanya ketidakpercayaan publik terhadap kinerja polisi, baik di tahap penyidikan maupun penuntutan, dan tahap selanjutnya di kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut penting dijaga oleh aparat yang mengawal kasus itu karena sangat serius.

Komnas HAM saat ini masih menunggu langkah yang akan diambil Polda Sumut, terutama terkait penahanan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat.

Tidak hanya Komnas HAM, Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia (TAP-HAM), sebagai kuasa hukum korban, juga meminta Bareskrim Polri mengawasi Polda Sumut dalam menyelidiki kasus kerangkeng manusia di Langkat.

Pengawasan itu perlu dilakukan karena proses hukum yang dilakukan Polda Sumut dinilai lamban, padahal kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin telah menjadi sorotan nasional.

Tags: Kerangkeng manusiaKomans Hamsumut
Posting Sebelumnya

Pemprov Kepri Konsultasikan Syarat Mudik Anak

Posting berikutnya

26 Menteri di Sri Lanka Mundur Akibat Gagal Atasi Krisis Ekonomi

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

11/11/2024 15:00
Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

10/08/2023 12:52
Seorang Lansia Asal Mandailing Natal Menabung 9 Tahun untuk Ibadah Haji

Seorang Lansia Asal Mandailing Natal Menabung 9 Tahun untuk Ibadah Haji

24/05/2023 12:38
Gelaran Melayu Serumpun

Gelar Melayu Serumpun 2023 Bangkitkan Pariwisata Indonesia

18/05/2023 11:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Posting berikutnya
26 Menteri di Sri Lanka Mundur Akibat Gagal Atasi Krisis Ekonomi

26 Menteri di Sri Lanka Mundur Akibat Gagal Atasi Krisis Ekonomi

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Vaksinasi Saat Ramadan Dilakukan Jelang Waktu Berbuka

Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

Vaksinasi Selama Ramadan di Mukomuko Digelar Malam Hari

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 20 Daerah Terapkan Pembatasan Level 1

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 20 Daerah Terapkan Pembatasan Level 1

Dugaan Kartel 9 Perusahaan Minyak Sawit, MAKI Lapor ke KPPU

Dugaan Kartel 9 Perusahaan Minyak Sawit, MAKI Lapor ke KPPU

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Vokalis Tiga Generasi Bakal Tampil di Konser Tiga Dekade Dewa 19

Vokalis Tiga Generasi Bakal Tampil di Konser Tiga Dekade Dewa 19

24/06/2022 17:14
Pengumuman Kuota Haji Dilakukan Pekan Depan

Pemberangkan Haji Mulai 24 Mei, Aceh Bersiap Diri

19/01/2023 19:30
Valorant Beralih ke Unreal Engine 5 di Patch 11.02, Sistem Replay Hadir September 2025!

Valorant Beralih ke Unreal Engine 5 di Patch 11.02, Sistem Replay Hadir September 2025!

28/07/2025 13:53
Tiongkok Laporkan 71 Infeksi Baru Covid-19, Kasus Delta Penyebab

Jumlah Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah di Babel

14/12/2022 12:28
Bendungan Sei Gong Senilai Rp252 Miliar Siap Suplai Air Baku di Kota Batam

Bendungan Sei Gong Senilai Rp252 Miliar Siap Suplai Air Baku di Kota Batam

08/09/2022 18:53
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist