Suma.id: Usai penertiban di sejumlah kota oleh pihak kepolisian, organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Kaur, Bengkulu, resmi membubarkan diri setelah pimpinan pusat Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap polisi.
Aksi membubarkan diri itu diwujudkan dengan pernyataan sikap seluruh anggota dan penurunan atributnya. Khilafatul Muslimin di Bengkulu berada di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur, Herwan, mengatakan seluruh organisasi dan pengurus Khilafatul Muslimin di Kabupaten Kaur, secara sukarela telah membubarkan diri.
“Seluruh anggota dan pengurusnya akan dilakukan pembinaan secara berkala dan bersama-sama merangkul untuk keluar dari ajaran yang menyimpang,” katanya, Jumat, 17 Juni 2022.
Hingga saat ini, lanjut dia, keberadaan Khilafatul Mislimin di wilayah tersebut belum terdapat kegiatan yang meresahkan. Pembinaan juga akan dilakukan oleh Polisi Resort Kabupaten Kaur, MUI, aparat penegak hukum dan dinas terkait lainnya.
Ketua Khilafatul Muslimin Kabupaten Kaur, Suparjan, mengatakan, seluruh anggota dan pengurus telah membubarkan diri dan telah membuat pernyataan sikap.
“Kami jemaah Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Kaur, menyatakan sikap untuk keluar dan melepaskan diri dari kelompok hilafatul Muslimin,” tegasnya.
Anggota Khilafatul Muslimin, lanjut dia, berjumlah 11 Kepala Keluarga dan terdiri 25 orang yang masuk daftar keanggotan dan berjumlah 43 jiwa.
Dengan pembubaran diri, Khilafatul Muslimin tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan majelis taklim yang berkaitan dengan organisasi tersebut.
“Pembubaran dilakukan dengan sukarela tanpa ada paksaan dan hingga saat ini struktural kepengurusan sudah tidak ada lagi,” jelas Suparjan.