Suma.id: Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengultimatum masyarakat di wilayahnya yang masuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII), untuk sesegera mungkin mencabut baiat dan kembali ke NKRI.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menegaskan ancaman dan bahaya dari terorisme, radikalisme, serta intoleransi dalam bentuk apa pun bisa membuat kegaduhan serta meresahkan masyarakat.
“Teror dalam bentuk apa pun, dalam eskalasi apa pun itu meresahkan masyarakat,” kata Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Jumat, 29 April 2022.
Sementara, pasca-ratusan warga di Dharmasraya telah melakukan cabut baiat pada Rabu, 27 April 2022, kepolisian memastikan akan memberikan jaminan keamanan bagi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita akan berikan jaminan keamanan bagi mereka (ex NII) yang telah kembali ke NKRI yang berideologi Pancasila dan Undang-undang 1945. Jaminan keamanan, ketertiban kita wujudkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia) menyatakan dirinya kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang 1945.
Hal ini mereka sampaikan saat mencabut baiat masal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu sore, 27 April 2022.
Dalam baiat masal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa P, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya.