Suma.id: Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, pada Kamis, 5 Agustus 2021. Pemeriksaan terkait bantuan bohong Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Pemeriksaan dilakukan dalam agenda audit investigasi (pendalaman) ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan dilakukan secara internal Polri. Ia tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.
“Saya tidak bisa berkomentar,” kata dia.
Polisi memastikan tim penyidik reserse kriminal umum Polda Sumsel akan menyelesaikan permasalahan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan secara profesional.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam, setibanya mereka di gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB dan meninggalkan gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.
Dalam agenda itu Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran. (Med)