Suma.id: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan Kota Banda Aceh dan Kota Sabang Berstatus zona merah covid-19. Ini berdasarkan analisis perkembangan kasus Covid-19 sepekan terakhir
“Zona merah covid-19 Aceh kini ‘pindah’ ke Kota Banda Aceh dan Sabang. Sepekan sebelumnya, zona risiko tinggi penularan virus corona itu menyelimuti Aceh Tengah dan Aceh Singkil,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis, 12 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil analisis data terakhir periode 2-8 Agustus 2021, Peta Zonasi Risiko (PZR) Kota Banda Aceh dan Kota Sabang berubah dari zona oranye menjadi zona merah. Sebaliknya, Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Singkil yang pada minggu lalu zona merah kini menjadi zona oranye.
“Selain perubahan PZR empat daerah tersebut, zona warna Kota Subulussalam juga terkoreksi dari oranye sepekan lalu menjadi zona kuning minggu terakhir. Sedangkan 18 daerah lainnya di Aceh bertahan sebagai zona oranye atau zona kuning,” ujarnya.
Berdasarkan analisis PZR terbaru tersebut, kabupaten/kota oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Singkil.
“Sedangkan Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Subulussalam, merupakan zona kuning di Aceh. Belum ada zona hijau atau zona aman dari transmisi virus corona di Aceh,” jelasnya. (Med)