Suma.id: Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, digelar Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se-Indonesia pada Selasa, 7 Februari 2023 menghasilkan seruan. Berisi kewajiban wartawan menjaga dan mengedepankan etika serta moralitas dalam menjalankan profesi dan menjalankan organisasi profesi.
Pertemuan menghasilkan Seruan Medan yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI. “Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999”, kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar di sela sela acara Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Sumatera Utara.
Kegiatan dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane, dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP.
Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.
“Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam menjalankan profesi,” kata Sasongko Tedjo.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.
“Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah,” kata Tri Agung.
Wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong itulah yang membedakan dengan konten konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan.
Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini. Mengapa etika dan moral? karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi. Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi.
Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena Ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika. Maka “Seruan Medan” mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
“Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi,” kata Raja Pane.