Suma.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta manajemen Angels Wing agar tidak menyediakan bar dalam operasionalnya. Hal tersebut karena izin usaha yang terdaftar adalah resto dan cafe.
Terkait hal itu, Managemen Angels Wing Andrew menyatakan siap memenuhi permintaan pemerintah. Ia mengakui pihaknya hanya memiliki izin untuk usaha resto dan cafe.
Pihaknya juga menyampaikan siap membuka resto seusai jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu juga sesuai solusi yang diberikan saat pertemuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Jika ada kesempatan untuk membuka usaha kami akan mengikuti aturan sesuai izin dan jam operasional dari pemerintah,” ungkapnya, Rabu, 8 Februari 2023.
Ia juga menambahkan, pihaknya sudah memiliki izin untuk membuka trotoar yang menjadi akses masuk Angels Wing. Hal itu berdasarkan Surat Izin Penurunan Trotoar nomor: 720/01.001/III.03/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas PU Iwan Gunawan.
Andrew menyatakan, pihaknya telah melengkapi semua izin yang dibutuhkan. Hanya saja pihaknya memang belum memiliki izin untuk membuka bar.
“Kami sudah mendengar masukan dari DPRD, pemerintah, dan masyarakat juga, ini akan menjadi evaluasi ke depan,” kata dia.(CR1)