Suma.id: Kasus kematian kerap terjadi di tempat hiburan, termasuk kasus kematian dua wanita yang berada di tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan, Bengkulu. Akhirnya, Pemerintah Kota Bengkulu menutup sementara tempat hiburan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan pihaknya menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan atas kematian tamu dan pemandu lagu (PL) di lokasi tersebut. serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting,” kata Eko di Bengkulu, Rabu, 29 Juni 2022.
Mengenai perizinan, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot.
Sementara pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat berwajib.
“Saya bukan bicara untuk pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai),” jelasnya.
Ia menyatakan dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.