Suma.id: Empat tersangka kasus terorisme kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Riau dan Sumatra Utara (Sumut).
“Riau satu orang, Sumut tiga orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 25 Juli 2022.
Ramadhan belum menjelaskan waktu dan lokasi detail penangkapan. Begitu pula jaringan keempat tersangka teroris tersebut.
Ia mengatakan total sudah ada 17 tersangka ditangkap Densus sejak Jumat, 22 Juli 2022. Sebelumnya, Densus menangkap 13 tersangka di Aceh.
“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang,” katanya.
Rincian yang ditangkap di Aceh, 11 tersangka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ke-11 tersangka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.
Sementara itu, dua tersangka teroris lainnya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ialah RI dan MA.
Para tersangka telah ditahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.