Suma.id: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara melakukan pelepasliaran orang utan ke habitat aslinya di hutan Restorasi Resort Cinta Tiga Raja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
Sebelum dilepasliarkan, orang utan betina yang berusia 12 tahun ini kerap keluar masuk ke area perkebunan, sehingga dapat memicu konflik manusia dan satwa, Jumat, 3 Juni 2022.
Pelepasliaran orang utan merupakan salah satu tahap dalam sebuah proses panjang yang mencakup penyelamatan satwa untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.
Hal ini dilakukan untuk menjauhkan orang utan dari ancaman perburuan. Selain itu, lokasi pelepasliaran juga jauh dari aktivitas masyarakat. Hal ini dipilih sebagai salah satu upaya dari BBKSDA Sumatra Utara untuk melindungi satwa orangutan.