Monday, October 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

200 Kayu Gelondongan Tanpa Surat Diamankan Polairud Polda Kepri

Sri Agustina Editor Sri Agustina
31/08/2022 15:45
in BERITA UTAMA, TANJUNGPINANG, TRANS SUMATRA
A A
200 Kayu Gelondongan Tanpa Surat Diamankan Polairud Polda Kepri

Kayu gelondongan tanpa surat yang diamankan Polairud Kepri. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Upaya menekan terjadinya pembalakan liar terus dilakukan. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap pelaku pengangkut sebanyak 200 kayu bulat campuran tanpa dilengkapi surat-surat di perairan Batam.

“Petugas menangkap AM (36) karena membawa hasil hutan berupa 200 kayu bulat campuran tanpa dilengkapi surat-surat yang sah di perairan Bulang Kota Batam,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang di Batam Kepulauan Riau, Rabu, 31 Agustus 2022.

Penangkapan ini, kata dia, bermula pada saat petugas Ditpolairud Polda Kepri melakukan patroli di perairan Bulang Batam. Kemudian petugas melihat kapal tanpa nama sedang melintas membawa tumpukan kayu.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Rencananya, kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Dapur 12 Sagulung Kota Batam, namun sebelum sampai di sana berhasil digagalkan oleh petugas.

“Dia bawa kayu-kayu itu dari Pulau Moro Kabupaten Karimun dan akan dibawa ke Dapur 12,” ucapnya.Boy menjelaskan, AM untuk saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di markas Polairud Polda Kepri.

“Untuk sementara kami kenakan Pasal 83 ayat (1) Huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelas dia. (MED)

Tags: Kayu IlegalkepriPolairud
Posting Sebelumnya

3.636 Keluarga Terdampak Banjir di Bengkulu

Posting berikutnya

Robohnya Gedung MIN di Aceh Diselidiki

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

04/05/2023 15:27
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

Bangka Tengah Targetkan 4.100 Sapi Divaksin PMK Dosis Tiga

17/03/2023 22:21
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

15/03/2023 20:04
Gubernur Kepri Tinjau Korban Longsor Natuna di Rumah Sakit

Cari 8 Korban Longsor, Tanggap Darurat di Natuna Diperpanjang

13/03/2023 22:28
BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

13/03/2023 18:52
Posting berikutnya
Polisi Selidiki Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Robohnya Gedung MIN di Aceh Diselidiki

Banjir Mengepung Sepertiga Wilayah Pakistan Membentuk Danau Besar

Banjir Mengepung Sepertiga Wilayah Pakistan Membentuk Danau Besar

3 Orang di Argentina Meninggal Karena Pneumonia Misterius

3 Orang di Argentina Meninggal Karena Pneumonia Misterius

Sumut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Sumut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara Berstatus Darurat Bencana

Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara Berstatus Darurat Bencana

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jadwal Pemilu Disepakati 14 Februari 2024

KPU Rejang Lebong Coret 193 Pemilih

31/07/2022 08:05
Survei: Orang Tua Indonesia Dukung Akun Remaja Meta di Media Sosial

Survei: Orang Tua Indonesia Dukung Akun Remaja Meta di Media Sosial

17/10/2025 15:00
BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

08/04/2021 00:14
MSI Luncurkan MPG CORELIQUID P13: AIO Cooler Gaming Premium dengan Desain Elegan

MSI Luncurkan MPG CORELIQUID P13: AIO Cooler Gaming Premium dengan Desain Elegan

06/08/2025 14:00
2023, Batam Pasang Pertumbuhan 6%

2023, Batam Pasang Pertumbuhan 6%

07/11/2022 17:11
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist