Tuesday, July 1, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

KPK Limpahan 15 Kasus Suap di PUPR ke Pengadilan Tipikor Palembang

Sri Agustina Editor Sri Agustina
22/04/2022 12:13
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

Komisi Pemberantasan Korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas 15 terdakwa perkara suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

“Tim jaksa KPK, Kamis (21/4) telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Ahmad Fauzi dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat,22 April 2022.

Ali mengatakan wewenang penahanan terhadap 15 terdakwa tersebut sudah beralih ke pengadilan tipikor dan saat ini tempat penahanan masih dititipkan di beberapa Rutan KPK.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Lima belas terdakwa tersebut terdiri dari 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019, yakni Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Willian Husin.

Berikutnya, lima anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023, yaitu Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudera Kelana, dan Verra Erika.

Ia menyebutkan terdakwa Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, dan Daraini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Terdakwa Elison, Faizal Anwar, dan Samudera Kelana ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Disebutkan pula bahwa terdakwa Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Mirsan, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Willian Husin ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur serta terdakwa Mardalena dan Verra Erika di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Ali mengatakan tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

“Para terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” katanya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 miliar sebagai “uang aspirasi” atau “uang ketuk palu” yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta/salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Agar Robi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, sekitar Agustus 2019, Robi bersama Elfin menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim.

Ahmad Yani selanjutnya memerintahkan Elfin untuk aktif mengakomodir keinginan Robi dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen “fee” sebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk berbagai pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para tersangka.

Terkait dengan pembagian proyek sekaligus penentuan para pemenang proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga dilakukan oleh Elfin dan Ramlan sesuai arahan dan perintah dari Ahmad Yani, Wakil Bupati Muara Enim saat itu Juarsah, Ramlan serta tersangka Agus Firmansyah dan kawan agar memenangkan perusahaan milik Robi.

KPK menyebut dengan dimenangkannya Robi untuk mengerjakan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp129 miliar, selanjutnya Robi melalui Elfin membagi komitmen “fee” dengan jumlah beragam.

Pemberian uang oleh Robi untuk untuk para anggota DPRD diduga dengan total sejumlah Rp5,6 miliar, Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp1,8 miliar, dan Juarsah sekitar Rp2,8 miliar.

Penerimaan oleh para tersangka dilakukan secara bertahap dan diduga akan digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya.

Tags: kpkLimpahkan Kasus SuapPengadilan TipikorSumsel
Posting Sebelumnya

Gempa Bermagnitudo 5,0 di Nias Tak Timbulkan Tsunami

Posting berikutnya

Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng Kemasan Ditemukan dalam Gudang di Deliserdang

Kejagung Geledah 10 Lokasi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

47.779 KPM di Banda Aceh Terima BLT Tahap II

Gubernur Kepri Larang Takbiran Keliling

Gubernur Kepri Larang Takbiran Keliling

Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Ruang VIP RSU di Lampung untuk Pasien Covid-19

Ruang VIP RSU di Lampung untuk Pasien Covid-19

12/08/2021 15:04
Gunung Merapi Erupsi Lagi

Gunung Merapi Erupsi Lagi

17/06/2021 15:25
Ikhlaskan Kepergian, Ridwan Kamil Kembali ke Indonesia Tanpa Eril

Ikhlaskan Kepergian, Ridwan Kamil Kembali ke Indonesia Tanpa Eril

03/06/2022 14:05
Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

13/03/2023 22:13
Banjir di Bengkulu, 500 Kepala Keluarga Mengungsi Sementara

Banjir dan Longsor Putuskan Jalur Simpang Empat

11/11/2021 12:47
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist