Friday, July 3, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Penyelundupan 700 Kg Daging Celeng Terbongkar

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
03/02/2021 12:06
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Penyelundupan 700 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bakauheni Terbongkar

KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan daging celeng tanpa dokumen di pelabuhan Bakauheni. Lampost /dok Polres Lamsel

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan 700 kilogram daging celeng tanpa dokumen di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 2 Februari 2021, pukul 05.00 WIB. Daging celeng itu dibungkus dalam 18 karung warna putih.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Ferdiansyah menjelaskan daging celeng diangkut dari Desa Tridarmayoga, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Daging celeng itu rencananya akan dibawa ke daerah Tangerang.

“Pengakuan sopir akan dibawa ke Tangerang,” kata dia, Rabu, 3 Februari 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Dia mengungkap, daging celeng diangkut menggunakan minibus B-2154-TZZ yang dikemudikan Octavianus, 27, warga Curug, Tangerang, Banten.Untuk mengelabui petugas, daging celeng dalam karung ditutupi plastik warna hitam dan diletakkan di bagian tengah kendaraan.

“Meskipun ditutupi tidak berhasil lolos dari pemeriksaan,” ucapnya.

Mantan Kepala KSKP Panjang itu menjelaskan pengemudi mengaku hanya mengantar ke tempat tujuan dengan upah Rp500 ribu. Dia menyebut, daging celeng itu milik warga Desa Tridarmayoga, Kecamatan Ketapang.

Pengemudi berikut barang bukti daging celeng tanpa dokumen serta kendaraan minibus diamankan ke Mapolsek Pelabuhan Bakauheni. Tersangka melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU RI No 21/2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.

“Masih dilakukan pengembangan terkait kepemilikan,” ucapnya.

Tags: Pelabuhan BakauheniPenyelundupan
Posting Sebelumnya

Lampung Siapkan Tenda Darurat Pasien Covid-19

Posting berikutnya

Indragiri Hilir Mulai Sekolah Tatap Muka 15 Februari

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

08/06/2023 09:43
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Arus Balik pada H+1 Lebaran Mulai Terlihat di Pelabuhan Bakauheni

23/04/2023 16:54
Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Palembang Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Palembang Digagalkan

31/07/2022 16:46
BNPP Babel Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

BNPP Babel Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

17/06/2022 14:13
Posting berikutnya
Pemkab Indragiri Hilir Jajal Sekolah Tatap Muka Mulai 15 Februari

Indragiri Hilir Mulai Sekolah Tatap Muka 15 Februari

Sumatera Apa Sumatra?

Sumatera Apa Sumatra?

Menhub Lantik Marsda Hendri Jadi Kabasarnas

Menhub Lantik Marsda Hendri Jadi Kabasarnas

GUSDURian Peduli Serahkan Bantuan untuk Korban Terorisme di Sigi

GUSDURian Peduli Serahkan Bantuan untuk Korban Terorisme di Sigi

Vaksinasi Covid-19 Dikebut

Vaksinasi Covid-19 Dikebut

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Ada 23 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Utara

Hujan Deras Sebabkan 4 Kabupaten di Aceh Utara Terendam

19/03/2022 20:53
Pemprov Sumsel Siaga Atasi Cacar Monyet

Seorang Warga Cilegon Suspek Cacar Monyet

11/08/2022 13:41
Kabar Duka: Saksofonis Jazz Berbakat Dennis Junio Berpulang di Usia 32 Tahun

Kabar Duka: Saksofonis Jazz Berbakat Dennis Junio Berpulang di Usia 32 Tahun

28/10/2025 17:00
Dirikan Agensi ARADNAS, Sandara Park Siapkan Comeback Solo dan Tur Asia 2026

Dirikan Agensi ARADNAS, Sandara Park Siapkan Comeback Solo dan Tur Asia 2026

15/06/2026 11:35
Harhubnas 2025: Pelindo Panjang Dorong Logistik Maritim dan Keselamatan Pelayaran di Lampung

Harhubnas 2025: Pelindo Panjang Dorong Logistik Maritim dan Keselamatan Pelayaran di Lampung

05/10/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist