Wednesday, January 28, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Kepolisian OKU Fasilitasi Peyandang Disabilitas untuk Dapatkan SIM D

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13/03/2022 11:54
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Kepolisian OKU Fasilitasi Peyandang Disabilitas untuk Dapatkan SIM D

Kepolisian OKU Fasilitasi Peyandang Disabilitas untuk Dapatkan SIM D. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Setiap warga yang menggunakan kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin, termasuk bagi penyandang disabilitas. Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, memfasilitasi para penyandang disabilitas agar bisa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D. Hal tersebut sebagai aturan berkendara di jalan raya.

“SIM wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai syarat mengemudi mobil dan sepeda motor, termasuk penyandang disabilitas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Sutrisman, di Baturaja, Minggu, 13 Maret 2022.

Dia menjelaskan orang yang memiliki keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas wajib memiliki SIM dengan golongan D untuk berkendara sendiri di jalan raya. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 242.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

“Berkendara dan memanfaatkan fasilitas transportasi umum adalah hak seluruh masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya siap membantu proses pembuatan SIM D bagi disabilitas dengan syarat harus melewati tahap-tahap proses pembuatan SIM.

Adapun syarat untuk membuat SIM golongan ini antara lain permohonan tertulis, bisa membaca dan menulis, terampil mengemudikan kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian teori dan praktik.

“Program yang baru diluncurkan tahun ini akan kami sosialisasikan agar seluruh penyandang disablitas di OKU mendapat hak yang sama untuk berkendara di jalan raya,” ujarnya.

Tags: DisabilitasSIM DSumsel
Posting Sebelumnya

Gubernur Bengkulu Siapkan Tanah dan Air ke IKN

Posting berikutnya

Dua Jembatan di Kajai Pasaman Barat Hanyut Akibat Sungai Meluap

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Dua Jembatan di Kajai Pasaman Barat Hanyut Akibat Sungai Meluap

Dua Jembatan di Kajai Pasaman Barat Hanyut Akibat Sungai Meluap

Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Belanda Injak Rem Lockdown

Pasien Covid-19 di Babel Memilih Isoman di Rumah

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nias Selatan

Butet Manurung Senang Masuk Jadi Role Model Barbie

Butet Manurung Senang Masuk Jadi Role Model Barbie

Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Guru Pemerkosa Siswi SMP di Bandar Lampung Dipecat

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gajah Hamil Tua Mati di Lahan HTI Riau

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kawasan Perkebunan di Aceh Timur

15/10/2022 08:30
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
Gubernur Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru 2025: Infrastruktur dan Skema Inovatif Jadi Fokus

Gubernur Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru 2025: Infrastruktur dan Skema Inovatif Jadi Fokus

10/08/2025 16:00
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

47.779 KPM di Banda Aceh Terima BLT Tahap II

23/04/2022 21:18
Petualangan Off-Road Ekstrem di Expeditions: A MudRunner Game

Petualangan Off-Road Seru di Expeditions: A MudRunner Game dengan Season 3: Icy Shores

22/07/2025 13:46
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist