Sunday, May 17, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Tiga Perangkat Desa Jadi tersangka Korupsi Dana Kampung di Aceh Tengah

Sri Agustina Editor Sri Agustina
08/03/2022 15:28
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Tiga Perangkat Desa Jadi tersangka Korupsi Dana Kampung di Aceh Tengah

Polres Aceh Tengah tetapkan tiga perangkat desa jadi tersangka korupsi dana kampung 2016. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menetapkan tiga mantan perangkat desa Kampung Desa Kekelip di Kecamatan Atu Lintang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan kampung tahun 2016.

“Ketiga tersangka masing-masing SB (43) sebagai mantan reje (kepala desa) Kampung Bintang Kekelip, PH (54) sebagai mantan sekretaris desa, dan IPR (32) selaku mantan ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Kampung Bintang Kekelip,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Aceh Tengah AKP Zein Hamid Hasibuan di Takengon, Senin, 7 Maret 2022.

Ketiga mantan aparatur desa itu diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung tahun 2016, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp312 juta.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Dia menjelaskan tersangka SB, selaku kepala desa saat itu, memerintahkan bendahara desa yaitu NA (telah meninggal dunia) untuk melakukan penarikan dana dari kas desa dengan cara tidak sesuai prosedur.

Selanjutnya, SB juga memerintahkan NA menyerahkan dana tersebut kepada tersangka IPR selaku Ketua TPK untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pembiayaan terhadap kegiatan pembangunan kampung.

Namun, dana yang bersumber dari APBN TA 2016 tersebut oleh IPR langsung disetor ke rekening pribadi miliknya, tanpa menyelesaikan kewajiban melaksanakan pembangunan kampung sesuai program kerja pemerintah desa.

“Tersangka IPR tidak melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan kampung sesuai dengan perencanaan awal, yang termuat dalam APBKampung (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung), dan ada beberapa item kegiatan pembangunan kampung yang fiktif atau tidak dilaksanakan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp312.574.438,” jelasnya.

Kini polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dari para tersangka berserta sejumlah dokumen kegiatan.

Ketiga tersangka tersebut juga telah menjalani masa penahanan sejak 14 Desember 2021 guna pemeriksaan di Mapolres Aceh Tengah hingga berkas perkara dinyatakan lengkap, Senin, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
<span;>”Berkas perkara ketiga tersangka sudah masuk tahap dua dan hari ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Aceh Tengah) untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tags: acehDana Kampungkorupsi
Posting Sebelumnya

Kawasan Rimbo di Pasaman Barat Kembali Longsor

Posting berikutnya

Antrean Mengisi Solar Terlihat di Pekanbaru

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

04/05/2026 11:29
Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Posting berikutnya
Antrean Mengisi Solar Terlihat di Pekanbaru

Antrean Mengisi Solar Terlihat di Pekanbaru

9 Warga Binjai Masih Terjebak di Zona Perang Rusia-Ukraina

9 Warga Binjai Masih Terjebak di Zona Perang Rusia-Ukraina

Berhadiah Minyak Goreng, PMI Lampung Sediakan 5. 000 Dosis Vaksin

Berhadiah Minyak Goreng, PMI Lampung Sediakan 5. 000 Dosis Vaksin

Pemkab Muba Pastikan Minyak Goreng Satu Harga Tersedia

Operasi Pasar Minyak di Palembang Digelar Hingga Ramadan

Di Pemalang, Sandal Pun Ikut Antre Minyak Goreng

Di Pemalang, Sandal Pun Ikut Antre Minyak Goreng

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Rakitan PC Ryzen 5 5600 dan RTX 5060: Performa Gaming Terjangkau di 2025

Rakitan PC Ryzen 5 5600 dan RTX 5060: Performa Gaming Terjangkau di 2025

07/09/2025 10:00
Kopi Arabika Sipirok Masuk Pasar Australia dan China

Kopi Berlimpah, Anak Muda Aceh Didorong Ciptakan Langan Kerja

10/10/2022 14:34
Nama Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Unsri Dicoret dari Daftar Yudisium

Nama Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Unsri Dicoret dari Daftar Yudisium

03/12/2021 17:54
Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

09/03/2026 10:21
Regulasi Tata Niaga Karet di Jambi Diawasi KPPU

Regulasi Tata Niaga Karet di Jambi Diawasi KPPU

29/05/2023 22:40
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist