Friday, July 31, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Harga CPO Jambi Naik Lagi, Tembus Rp14.033/Kilogram

Sri Agustina Editor Sri Agustina
14/11/2021 17:07
in BERITA UTAMA, JAMBI, TRANS SUMATRA
A A
Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Harga TBS sawit di Sumsel diharapkan setiap pekan. (Foto:DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Terus membaik, petani sawit di Jambi menikmati naiknya harga minyak sawit mentah atau CPO di Jambi pada periode 12-18 November 2021, dari harga Rp13.940 per kilogram menjadi Rp14.033 per kilogram bandingkan peridoe sebelumnya.

Hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp69 per kilogram dari Rp2.570 menjadi Rp2.639 sedangkan inti sawit peridoe kali ini naik cukup signifikan sebesar Rp868 per kilogram atau dari Rp9.743 per kilogram jadi Rp10.611 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu, 13 November 2021.

Untuk harga CPO dan TBS sawit dan inti sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikkan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.639 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.816 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.946 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.069 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.147 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.213 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.277 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.378 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.276 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.126 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

 

Tags: Ekonomiharga CPOjambi
Posting Sebelumnya

COP26 Belum Sepakat Soal Kerugian Akibat Perubahan Iklim

Posting berikutnya

Siak Miliki Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Tengku Rafian

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

Per 1 Juli Pertamina, Shell, Vivo, bp Kompak Naikkan Harga BBM

01/07/2023 15:41
Jambi Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Dipercepat

28/05/2023 18:33
Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

22/05/2023 12:09
Harga Sembako di Aceh Merangkak Naik

Kebutuhan Pokok di Jambi Dijamin Aman Hingga Lebaran 2023

14/04/2023 12:31
Posting berikutnya
Siak Miliki Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Tengku Rafian

Siak Miliki Laboratorium Patologi Anatomi RSUD Tengku Rafian

Kenaikan Kasus Covid-19 di 30 Provinsi Harus Diwaspadai

841 Orang di Batam Meninggal Akibat Covid-19

10.000 Mahasiswa di Tiongkok Dikarantina Untuk Menekan Varian Delta

10.000 Mahasiswa di Tiongkok Dikarantina Untuk Menekan Varian Delta

Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

84,5 Juta Warga RI Telah Divaksinasi Covid-19 Lengkap

Omeli Suami Mabuk Saat Pulang ke Rumah, Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

Omeli Suami Mabuk Saat Pulang ke Rumah, Istri Dituntut 1 Tahun Penjara

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 11 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 11 Orang Ditangkap

28/06/2021 21:29
Kemerdekaan Pers Bisa Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia

Kemerdekaan Pers Bisa Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia

01/10/2021 15:14
Bendungan Sei Gong Senilai Rp252 Miliar Siap Suplai Air Baku di Kota Batam

Bendungan Sei Gong Senilai Rp252 Miliar Siap Suplai Air Baku di Kota Batam

08/09/2022 18:53
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas pada Pertengahan Mei 2022

BMKG Prediksi Musim Kemarau Terjadi Mulai April 2023

06/03/2023 17:51
Rakornas IV KAHMI di Kota Batam Dibuka Menteri ATR

Rakornas IV KAHMI di Kota Batam Dibuka Menteri ATR

26/02/2022 01:17
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist