Thursday, January 29, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
07/07/2021 10:17
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

https://www.medcom.id/nasional/daerah/nbwX3g5k-penyekatan-di-pelabuhan-bakaheuni-ini-syarat-agar-bisa-lewat

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah Lampung memberlakukan penyekatan di Pelabuhan Bakaehuni, Lampung. Penyekatan mulai berlaku hari ini, Selasa, 6 Juli 2021.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan bahwa Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali.

“Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata Hendro, Selasa, 6 Juli 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Ia lantas menekankan, kegiatan ini hanya penyekatan, bukan PPKM darurat.

Hendri menjelaskan, penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan. Lalu, penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.

Penyekatan ini akan diterapkan 6-20 Juli 2021 di beberapa titik-titik penyekatan. Petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen bagi pengendara dari seluruh Sumatra yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Apabila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, pengendara akan diputar balik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya. (Med)

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke Pulau Jawa mulai  6 hingga 20 Juli 2021:

  1. Menunjukkan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam) atau antigen (1 x 24 jam);
  2. Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin (minimal vaksin pertama);
  3. GeNose test tidak diberlakukan;
  4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau antigen;
  5. Penumpang diwajibkan mengisi e-Hac Indonesia;
  6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin pertama. Namun, tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam) atau antigen (1 x 24 jam).
Posting Sebelumnya

Wali Kota Pematangsiantar Ajak Warga Jangan Ragu Divaksin

Posting berikutnya

Gubernur Sumsel Raih Pin Emas dari Kapolri

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

31/12/2025 16:00
Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

31/12/2025 08:00
BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

30/12/2025 16:00
Sam Rivers Meninggal, Fred Durst Kenang Perjalanan Limp Bizkit

Sam Rivers Meninggal, Fred Durst Kenang Perjalanan Limp Bizkit

30/12/2025 08:00
Juicy Luicy Hadirkan “Elu-Elukan”, Cerita Patah Hati yang Penuh Makna

Juicy Luicy Hadirkan “Elu-Elukan”, Cerita Patah Hati yang Penuh Makna

29/12/2025 12:00
Posting berikutnya
Gubernur Sumsel Raih Pin Emas dari Kapolri

Gubernur Sumsel Raih Pin Emas dari Kapolri

Puskesmas di Ogan Ilir Ditutup Usai Belasan Nakes Positif Covid-19

Puskesmas di Ogan Ilir Ditutup Usai Belasan Nakes Positif Covid-19

Operasional Tempat Usaha di Medan Dibatasi

Operasional Tempat Usaha di Medan Dibatasi

Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Samsung Galaxy S25 Ultra: Mengapa S Pen Tanpa Bluetooth dan Apa Dampaknya?

Samsung Galaxy S25 Ultra: Mengapa S Pen Tanpa Bluetooth dan Apa Dampaknya?

20/08/2025 13:00
15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

09/09/2024 15:00
86 Titik Panas Terdeteksi di Babel

86 Titik Panas Terdeteksi di Babel

02/12/2021 21:53
Kasu Covid-19

Satu Jemaah Batam Positif Covid-19 dan Harus Diisolasi

29/07/2022 15:16
Palembang butuh tambahan guru sd dan smp

Palembang Butuh Tambahan 3.400 Guru SD dan SMP

08/02/2021 13:06
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist