Saturday, October 10, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
07/07/2021 10:17
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

https://www.medcom.id/nasional/daerah/nbwX3g5k-penyekatan-di-pelabuhan-bakaheuni-ini-syarat-agar-bisa-lewat

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah Lampung memberlakukan penyekatan di Pelabuhan Bakaehuni, Lampung. Penyekatan mulai berlaku hari ini, Selasa, 6 Juli 2021.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan bahwa Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali.

“Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata Hendro, Selasa, 6 Juli 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Ia lantas menekankan, kegiatan ini hanya penyekatan, bukan PPKM darurat.

Hendri menjelaskan, penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan. Lalu, penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.

Penyekatan ini akan diterapkan 6-20 Juli 2021 di beberapa titik-titik penyekatan. Petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen bagi pengendara dari seluruh Sumatra yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Apabila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, pengendara akan diputar balik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya. (Med)

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke Pulau Jawa mulai  6 hingga 20 Juli 2021:

  1. Menunjukkan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam) atau antigen (1 x 24 jam);
  2. Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin (minimal vaksin pertama);
  3. GeNose test tidak diberlakukan;
  4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau antigen;
  5. Penumpang diwajibkan mengisi e-Hac Indonesia;
  6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin pertama. Namun, tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam) atau antigen (1 x 24 jam).
Posting Sebelumnya

Wali Kota Pematangsiantar Ajak Warga Jangan Ragu Divaksin

Posting berikutnya

Gubernur Sumsel Raih Pin Emas dari Kapolri

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

07/10/2026 10:45
Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

07/10/2026 10:34
LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

06/10/2026 15:10
5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

06/10/2026 13:13
Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

06/10/2026 12:58
Posting berikutnya
Gubernur Sumsel Raih Pin Emas dari Kapolri

Gubernur Sumsel Raih Pin Emas dari Kapolri

Puskesmas di Ogan Ilir Ditutup Usai Belasan Nakes Positif Covid-19

Puskesmas di Ogan Ilir Ditutup Usai Belasan Nakes Positif Covid-19

Operasional Tempat Usaha di Medan Dibatasi

Operasional Tempat Usaha di Medan Dibatasi

Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

2.350 KK di Sumbar Berada di Wilayah Rawan Abrasi

09/09/2022 16:09
Pemprov Gorontalo Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Fokus Tangani Stunting

07/06/2023 20:37
RSUD Mukomuko Kehabisan Stok Darah

RSUD Mukomuko Kehabisan Stok Darah

26/09/2021 17:11
Alat terbakar

Kebakaran Lahan Hanguskan Alat Pemantau Aktivitas Gunung Sinabung

02/06/2023 15:50

6.771 Warga Binaan Pemasyarakatan di 16 Riau Dapat Remisi Idulfitri 2022. 

03/05/2022 09:41
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist