Monday, August 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Langgar Prokes, Satgas Segel 5 Kafe di Pidie Aceh

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
02/06/2021 15:28
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Langgar Prokes, Satgas Segel 5 Kafe di Pidie Aceh

Ilustrasi Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Lima warung kuliner di Kabupaten Pidie, Aceh, disegel tim gabungan operasi yustisi. Tempat usaha itu dipasang garis polisi dan tidak perbolehkan buka sementara waktu.

“Jika pemilik warung membuka atau merusak police line yang dipasang oleh tim operasi yustisi, nanti akan diproses pidana,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim  AKP Ferdian Chandra, Rabu, 2 Juni 2021.

Lima warung kuliner yang disegel yakni Arabia Coffee, Warung Kopi Donya, MJ Kupi Rumoh Aceh, Om Kopi Khop Keunire, dan Legend Coffe Keunire.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Lima warung yang telah disegel itu mendapat sanksi tidak dibenarkan berjualan sementara waktu. Mereka baru diperbolehkan buka hingga waktu yang ditentukan. Pemilik warung yang bandel akan dikenai KUHP 232 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Penyegalan ini disebabkan warung kuliner tersebut telah melanggar Peraturan Bupati Pidie Nomor 20 Tahun 2021. Rumah makan tersebut melanggar Pasal 2 dalam Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 (corona virus disease-19).

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Pidie telah mensosialisasi supaya masyarakat membatasi atau mempersingkat waktu membuka warung, tempat penjualan kuliner,  pasar, dan tempat yang bisa mengundang keramaian lainnya. Hal itu untuk mencegah penularan virus korona yang semakin meningkat di Aceh.

Penyegelan bermula dari penertiban di Kota Singli, Ibu Kota Kabupaten Pidie pada Senin malam, 31 Mei 2021. Hasilnya, ditemukan masih ada warung kuliner yang tidak mengindahkan protokol covid-19 sehingga banyak terjadi kerumunan dan perkumpulan orang hingga larut malam. (Med)

Posting Sebelumnya

Pasien Sembuh dari Covid-19 di Babel Mencapai 15.860

Posting berikutnya

Pemkot Bukittinggi Buka Kembali Taman Jam Gadang

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Wuchang: Fallen Feathers – Petualangan Aksi RPG Berbalut Mitologi Tiongkok

Wuchang: Fallen Feathers – Petualangan Aksi RPG Berbalut Mitologi Tiongkok

25/08/2025 14:00
WhatsApp Integrasikan Meta AI dengan Teknologi Llama 3.2 untuk Pengalaman Lebih Cerdas

WhatsApp Integrasikan Meta AI dengan Teknologi Llama 3.2 untuk Pengalaman Lebih Cerdas

25/08/2025 13:00
Cara Download Minecraft Bedrock Edition di PC dengan Mudah

Cara Download Minecraft Bedrock Edition di PC dengan Mudah

25/08/2025 12:00
WhatsApp Rilis Pembaruan Indikator Mengetik: Lebih Dinamis dan Modern

WhatsApp Rilis Pembaruan Indikator Mengetik: Lebih Dinamis dan Modern

25/08/2025 11:00
Kembalinya Paladin di Diablo IV: Bukti Terbaru dan Rumor 2026

Kembalinya Paladin di Diablo IV: Bukti Terbaru dan Rumor 2026

25/08/2025 10:00
Posting berikutnya
Pemkot Bukittinggi Buka Kembali Taman Jam Gadang

Pemkot Bukittinggi Buka Kembali Taman Jam Gadang

Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan PTM Mulai Juli 2021

Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan PTM Mulai Juli 2021

3 Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi

3 Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi

Positif Covid-19, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Bekerja Daring

Positif Covid-19, Gubernur Aceh Nova Iriansyah Bekerja Daring

15.678 Guru Belum Divaksin

15.678 Guru di Lampung Belum Divaksin

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pekerja HTI di Inhil Riau Tewas Diduga Diterkam Harimau

Pekerja HTI di Inhil Riau Tewas Diduga Diterkam Harimau

07/02/2022 15:45
Singapura Buka Perbatasan untuk Semua Wisatawan yang Sudah Divaksin

Singapura Buka Perbatasan untuk Semua Wisatawan yang Sudah Divaksin

28/03/2022 18:22
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Bengkulu Diguncang Gempa 6,5 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga ke Sumsel

24/08/2022 08:32
PLN UID Lampung Luncurkan HSSE Command Center untuk Wujudkan Zero Accident

PLN UID Lampung Luncurkan HSSE Command Center untuk Wujudkan Zero Accident

21/07/2025 08:55
Fosil Gading Gajah 1,5 Meter Ditemukan di Kudus

Fosil Gading Gajah 1,5 Meter Ditemukan di Kudus

19/12/2021 10:46
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist