Suma.id : Personel gabungan Polda Sumatra Selatan dan Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Minggu, 11 April 2021.
Hasilnya 65 orang berhasil ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
“Dalam penggerebekan ini kami berhasil mengamankan 65 pelaku dengan rincian 59 laki-laki dan enam perempuan,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, di Palembang.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini bermula setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam beberapa hari terakhir.
Kemudian pihaknya menerjunkan tim gabungan untuk mendatangi lokasi yang memang telah diintai sejak lama dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa mercon, senjata tajam, ponsel, air keras, dan sabu seberat 1,5 kilogram,” jelasnya.
Selain itu tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, walkie talkie (HT), kamera pengawas, timbangan digital, dua unit mobil, petasan.
Eko menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut serta kerap menimbulkan kriminalitas. Menurutnya polisi pasti bertindak tegas terhadap semua pengedar narkoba.
Ia meminta masyarakat terus melaporkan aktivitas terkait narkoba agar peredaran barang haram tersebut bisa dibasmi hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat yang masih terlibat narkoba agar segera berhenti mengkonsumsi narkoba.
Di sisi lain, Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra menambahkan warga yang telah ditangkap tersebut akan diperiksa secara intensif untuk pengembangan, terutama penelusuran jaringan narkoba.
“Dalam operasi ini ada dua target yang kami kejar dan keduanya juga ikut ditangkap,” katanya. (Medcom.id/ANT)