Suma.id: Korban tewas akibat interaksi negatif antara manusia dengan Harimau Sumatra (Phantera tigris sumatrae) kembali bertambah.
Arbain bin Sulaiman, warga Parit Suak Mas, Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang diduga merupakan pembalak liar tewas mengenaskan diterkam si Raja Rimba.
Korban bersama dua rekannya Sahroni alias Kunet, dan Suprianto alias Andoi, pada saat kejadian sedang melakukan menebang pohon di kawasan Hutan Sungai Siam, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Baca juga:Pembalak Liar di Habitat Harimau Sumatra Tertangkap Tangan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman Suhefti Hasibuan menegaskan pihaknya menemukan maraknya penebangan liar di TKP dan lokasi tersebut menjadi bagian habitat Harimau Sumatra di lanskap Semenanjung Kampar.
“Balai Besar KSDA Riau menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan telah menurunkan tim ke TKP,” kata Genman.
Baca juga: Lokasi Pembalakan Liar di Aceh Jaya dan Aceh Barat Terdeteksi dari Udara
Ia menjelaskan, tim Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Polsek Gaung dan pihak terkait untuk bersama-sama mengamankan Harimau Sumatra dari tindakan anarkis.
“Kami mengimbau warga agar menghentikan penebangan liar di kawasan tersebut sebagai habitat Harimau Sumatra untuk menghindari kejadian berulang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kejadian interaksi negatif antara satwa dilindungi dengan manusia berlangsung pada Kamis (18/5). Mereka bertiga berangkat bekerja berjalan kaki dari pondok kerja ke tempat penebangan kayu di hutan. Saat itu posisi korban berada di depan dengan jarak masing-masing lebih kurang 20 meter dan tidak saling melihat antara korban dengan saksi.
Kemudian rekan korban Suprianto sekitar pukul 08.30 WIB melihat korban sudah tergeletak dan telah meninggal dunia. Selanjutnya, Suprianto lalu memanggil saksi Sahroni dan langsung mengangkat dan memindahkan tubuh korban lebih kurang 3 meter.
Saat itu juga para saksi melihat seekor Harimau Sumatra muncul dari lokasi kejadian. “Para saksi tersebut tidak melihat dan mendengar kejadian berlangsung (penerkaman) karena kerasnya suara mesin pemotong kayu,” pungkasnya.