Saturday, July 4, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BENGKULU

Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Sri Agustina Editor Sri Agustina
17/04/2023 15:59
in BENGKULU, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Antrean mudik dengan kendaraan pribadi. (Foto:Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kebijakan berbeda diterapkan Wakil Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi, yakni membolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mudik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk penggunaan mobil dinas sesuai dengan aturan,” kata dia di Kota Bengkulu, Senin, 17 April 2023.

Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7/2023 tentang pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Pada SE tersebut Kemendagri melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman dan meminta ASN untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel Lebaran ke pihak manapun.

Karena itu seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing-masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memperbolehkan ASN yang berada lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik Idulfitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023 dengan tujuan mudik masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

“Boleh asal masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, seperti ke Kabupaten Mukomuko atau ke Kabupaten Kaur,” ujar dia.

Ia menyebutkan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan saat dipakai mudik.

Pemerintah provinsi memutuskan untuk mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik karena sebagian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat fasilitas mobil dinas tidak punya kendaraan pribadi.

Tags: BengkuluMudikRandis
Posting Sebelumnya

Delapan Napi Rutan Kelas I Bandar Lampung Bebas Murni di Hari Raya Idulfitri

Posting berikutnya

2 Pos Didirikan di Pelabuhan Batam Untuk Antisipasi Kepadatan Penumpang

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

19/07/2023 22:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Penumpang Kapal Terbakar yang selamat

30 Penumpang dalam Kapal Royce 1 yang Terbakar Telah Tiba di Bengkulu

07/05/2023 21:52
Tenggelam

5 Orang Tenggelam Saat Berlibur di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Orang Meninggal

02/05/2023 16:08
Pemudik Menuju Sumatra Tercatat 54 ,9 Ribu

Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni Semakin Disiagakan Hadapi Puncak Mudik Lebaran

18/04/2023 15:03
Posting berikutnya
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

2 Pos Didirikan di Pelabuhan Batam Untuk Antisipasi Kepadatan Penumpang

Pemudik Menuju Sumatra Tercatat 54 ,9 Ribu

Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni Semakin Disiagakan Hadapi Puncak Mudik Lebaran

Penudik dari Ciwandan-Panjang

Meski Waktu Perjalanannya Lama, Pemudik Akui Rute Ciwandan-Panjang Nyaman

Tewas Berimpitan

Berebut Menerima Bantuan Idulfitri, 78 Orang Tewas Terhimpit di Yaman

Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Tiga Wilayah di Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Festival Kopling 2025: Musisi Pop Indonesia Bereksperimen dengan Aransemen Koplo

Festival Kopling 2025: Musisi Pop Indonesia Bereksperimen dengan Aransemen Koplo

01/12/2025 08:00
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas pada Pertengahan Mei 2022

BMKG Prediksi Musim Kemarau Terjadi Mulai April 2023

06/03/2023 17:51
Kontroversi Fable 5 Anthropic: Saat Keamanan AI yang Ketat Memicu Kritik Pengguna

Kontroversi Fable 5 Anthropic: Saat Keamanan AI yang Ketat Memicu Kritik Pengguna

24/06/2026 09:55
Rusun Santri Senilai Rp6,5 Miliar di Kampar Riau Siap Dihuni

Rusun Santri Senilai Rp6,5 Miliar di Kampar Riau Siap Dihuni

05/04/2022 15:10
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Barcelona

Empat Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Medan

04/08/2022 16:05
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist