Saturday, May 9, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BENGKULU

Korupsi Dana Desa, Empat Perangkat Desa Seluma Jadi Tersangka

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21/10/2022 15:04
in BENGKULU, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Korupsi Dana Desa, Empat Perangkat Desa Seluma Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa di Seluma. (Foto:MTVL)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Empat orang perangkat Desa Padang Genting, Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa sebesar lebih dari Rp107 juta.

Kejaksaan negeri memutuskan untuk menahan empat orang perangkat desa, yakni EM – Mantan Kepala Desa, YE – Bendahara Desa, DE – Sekretaris Desa, serta HM – Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Padang Genting, atas dugaan kasus korupsi dana desa. Penahanan diberlakukan setelah keempatnya menjalani pemeriksaan dalam kurun waktu delapan jam.

“Mulai hari ini keempat tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Polres Seluma selama 20 hari kedepan,” ujar Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Berdasarkan penyampaian Kasi Intel Kejari Seluma, penahanan tersebut diberlakukan setelah aparat menemukan dua barang bukti, berupa keterangan saksi serta bukti dokumen.

“Menyimpulkan bahwa memang ada dua alat bukti kita untuk menetapkan tersangka kepada empat orang,” ujar Andi Setiawan, Kasi Intel Kejari Seluma.

Sebelumnya, pemerintah menganggarkan sebesar Rp. 400 juta untuk menginisiasikan proyek pembangunan jalan sepanjang 1,7 kilometer di desa tersebut. Namun, setelah dilakukannya auditing keuangan, keempatnya terbukti menggunakan dana desa tidak sesuai dengan apa yang disepakati sebelumnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka memberikan kerugian kepada negara senilai lebih dari Rp. 107 juta dan akan dikenakan dengan Pasal 2 Juncto Pasal 18 tentang tindak pidana korupsi serta juncto 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: Bengkuludana desakorupsi
Posting Sebelumnya

Jutaan Warga Inggris Kelaparan karena Krisis Biaya Hidup

Posting berikutnya

5 Kabupaten di Babel Nihil Penambahan Kasus Covid-19

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

04/05/2026 11:29
Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

19/07/2023 22:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Penumpang Kapal Terbakar yang selamat

30 Penumpang dalam Kapal Royce 1 yang Terbakar Telah Tiba di Bengkulu

07/05/2023 21:52
Tenggelam

5 Orang Tenggelam Saat Berlibur di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Orang Meninggal

02/05/2023 16:08
Posting berikutnya
Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

5 Kabupaten di Babel Nihil Penambahan Kasus Covid-19

Binda Riau Gelar Vaksinasi Percepat Pembentukan Kekebalan Kelompok

Padang Targetkan Uji Klinis Vaksin Covid-19 IndoVac ke 500 Anak

Seorang Pekerja di Jambi Tewas Diterkam Harimau

Pekerja HTI di Riau Diserang Harimau

BPOM Sebut 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi

BPOM Sebut 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi

Puluhan Rumah di Nias Kebanjiran Akibat Luapan Sungai Mezawa

3.611 Hektare Area Sawah di Aceh Terendam Banjir

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Waspada! Malware FireScam Berpura-pura Jadi Telegram Premium, Ancam Keamanan Android

Waspada! Malware FireScam Berpura-pura Jadi Telegram Premium, Ancam Keamanan Android

08/08/2025 15:00
Otoritas Thailand Tahan 34 Nelayan Aceh Timur

Otoritas Thailand Tahan 34 Nelayan Aceh Timur

13/04/2021 14:05
Sebanyak 22.275 Anak di Belitung Jadi Target Vaksinasi Covid-19

8 Daerah di Sumsel Siap Laksanakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

30/12/2021 19:56
Korban Meninggal Akibat Gempa Malang Berjumlah 8 Orang

Korban Meninggal Akibat Gempa Malang Berjumlah 8 Orang

11/04/2021 14:13
Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

05/05/2021 12:29
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist