Thursday, July 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BENGKULU

Pemilik yang Biarkan Ternaknya di Fasum akan Dikenakan Sanksi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
07/08/2022 10:30
in BENGKULU, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A

Ternak yang dilepasliarkan akan disanksi di Bengkulu.(Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Untuk menekan sebaran penyakit PMK pada ternak, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memberikan sanksi tindak pidana ringan kepada warga yang melepaskan sapi, kerbau, dan kambing di jalan raya dan fasilitas umum.

“Kami memberikan sanksi pidana kepada warga yang melepas ternak sesuai Perda Nomor 26 tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak yang Dilepas,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Sabtu, 7 Agustus 2022.

Ternak yang diliarkan juga akan diamankan. Bila peternak tidak mengikuti aturan seperti hewan ternak sudah lama tidak ditebus maka akan dilakukan lelang melalui pengadilan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Selain itu, pihaknya memberikan sanksi pidana apabila warga melakukan tindakan anarkis terhadap personel Satpol PP yang bertugas dan berusaha merebut ternak yang sudah diamankan di kandang.

“Saat ini personel tidak mengambil banyak ternak yang berkeliaran, kini kita masih memberikan peringatan, kita hanya mengambil satu di setiap wilayah yang berbeda penyebarannya, sebagai bentuk peringatan kepada warga,” ujarnya.

Suryanto mengatakan pihaknya masih kasihan pada warga yang menebus ternak dengan harga mahal sebesar Rp3 juta. Namun, bila warga tidak juga sadar maka instansinya bersama tim akan melakukan penanganan ternak berkeliaran secara besar-besaran. (MED)

Tags: Bengkulukena sanksiTernak liar
Posting Sebelumnya

12 Infrastruktur di Rejang Lebong Rusak Akibat Bencana

Posting berikutnya

Pemkab Babel Optimistis Nol Kasus Stunting pada 2024

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

19/07/2023 22:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Penumpang Kapal Terbakar yang selamat

30 Penumpang dalam Kapal Royce 1 yang Terbakar Telah Tiba di Bengkulu

07/05/2023 21:52
Tenggelam

5 Orang Tenggelam Saat Berlibur di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Orang Meninggal

02/05/2023 16:08
Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

17/04/2023 15:59
Posting berikutnya
Pemkot Medan Diminta Serius Atasi Stunting

Pemkab Babel Optimistis Nol Kasus Stunting pada 2024

BMKG Deteksi 15 itik Api di Sumatra Utara

BMKG Temukan 16 Titik Panas di Sumut

Bandara SMB II Palembang Buka Kembali Rute Internasional

Bandara SMB II Palembang Buka Kembali Rute Internasional

Basarnas Nias Cari Dua Nelayan yang hilang di laut

Empat Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Berhasil Dipulangkan

Empati, Ridwan Kamil Sambangi Rumah Pelajar Korban Tenggelam di Kota Padang

Empati, Ridwan Kamil Sambangi Rumah Pelajar Korban Tenggelam di Kota Padang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

BMKG Sumsel Sebut Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat Akibat La Nina

Dampak Kerugian Bencana di Aceh Capai Rp149 Miliar

03/08/2022 13:15
Korban Tewas Akibat Badai Salju di AS Mencapai 61 Orang

Korban Tewas Akibat Badai Salju di AS Mencapai 61 Orang

30/12/2022 22:18
Pentingnya Regulasi Emosi Anak Sekolah Dasar untuk Membangun Kesehatan Mental Sejak Dini

Pentingnya Regulasi Emosi Anak Sekolah Dasar untuk Membangun Kesehatan Mental Sejak Dini

21/05/2026 13:07
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba 101 Gram

09/08/2022 13:31
197 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel

197 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel

17/05/2021 23:51
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist