Saturday, May 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Batam Dibongkar

Sri Agustina Editor Sri Agustina
02/02/2023 19:36
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Batam Dibongkar

Rumah penampungan empat calon PMI ilegal di Batam digerebek polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Aparat Polda Kepulauan Riau menggerebek tempat penampungan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam. Dalam kasus tersebut polisi juga menangkap satu orang tersangka berinisial IM.

“Ditpolairud Polda Kepri melakukan penegakan hukum terhadap IM yang diduga sebagai pemilik rumah penampungan terhadap empat calon PMI ilegal di salah satu perumahan di Batam,” kata Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang, di Batam, Kamis, 2 Februari 2023.

Dia menjelaskan tersangka penampungan calon PMI ini merupakan pasangan suami istri. IM adalah suami dari IN yang saat ini sedang dalam pencarian pihak Kepolisian karena melarikan diri.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Penggerebekan rumah penampungan ini dilakukan pada hari Rabu, 1 Februari 2023. Saat penggerebekan, petugas menemukan empat orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara tidak resmi.

“Tersangka IM ini menampung empat orang calon PMI ini sebelum dikirim ke Malaysia secara tidak resmi,” jelasnya.

Sebelum penggerebekan, satu orang PMI ilegal sudah lebih dulu diberangkatkan ke Malaysia bersama IN. Sedangkan sisanya masih menunggu koordinasi dengan orang yang merekrut di Malaysia. Keempat calon PMI ilegal tersebut berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Pengakuan tersangka IM, dia baru pertama kali melakukan pekerjaan ini. Terkait keuntungan yang di dapat, semuanya diurus oleh istrinya (IN) yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Boy.

Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c, jo pasal 72 huruf c Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tags: batamPMI Ilegal
Posting Sebelumnya

Mantan Bupati Bener Meriah Ditahan Terkait Perdagangan Kulit Harimau

Posting berikutnya

7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

08/06/2023 09:43
Jumlah Penumpang di Bandara Belitung Naik 15 Persen

Bandara Hang Nadim Bentuk Posko Keamanan Angkutan Lebaran

14/04/2023 13:02
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Ramadan dan Arus Mudik, ASDP Batam Jamin Kapal Penyeberangan Antarprovinsi Aman 

21/03/2023 14:47
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

04/03/2023 15:38
Bandara Internasional Batam Tambah Rute Baru Menjelang Ramadan

Bandara Internasional Batam Tambah Rute Baru Menjelang Ramadan

24/02/2023 18:19
Posting berikutnya
7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

Presiden Bakal Hadiri HPN 2023 di Sumatra Utara

Mobil Dina Sekwan Jambi Dikendarai Pelajar dan Alami Kecelakaan

Mobil Dina Sekwan Jambi Dikendarai Pelajar dan Alami Kecelakaan

Disdik Palembang Keluarkan Edaran Terkait Antisipasi Penculikan Anak

Disdik Palembang Keluarkan Edaran Terkait Antisipasi Penculikan Anak

Aplikasi MyPertamina

Ini Update Terbaru Pembelian BBM Subsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Tawuran Antarpemuda di Palembang, Seorang Remaja Tewas

Tawuran Antarpemuda di Palembang, Seorang Remaja Tewas

15/01/2023 21:38
Sprunki Phase 888: Petualangan Musik Horor di Dunia Sprunki Incredibox

Sprunki Phase 888: Petualangan Musik Horor di Dunia Sprunki Incredibox

14/10/2025 15:00
Bus Pembawa Rombongan CJH Asal Jambi Kecelakaan

Bus Pembawa Rombongan CJH Asal Jambi Kecelakaan

26/06/2022 19:54
Garda Tamiang Juara 1 Liga Sentra Indonesia 2023 Regional Sumut

Garda Tamiang Juara 1 Liga Sentra Indonesia 2023 Regional Sumut

15/03/2023 15:27
Redmi Note Terbaru: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Mumpuni

Redmi Note Terbaru: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Mumpuni

12/08/2025 10:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist