Sunday, May 24, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 20:00
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin, 2 Agustus 2021. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatra Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. Patroli terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat kemarin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dia menjelaskan sanksi yang dijatuhkan di lokasi secara langsung berupa tes usap antigen 19 karyawan restoran dan delapan konsumen usai mengkonsumsi makanan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kepada penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah.

Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perda No.1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

“Restoran ini diduga telah melanggar aturan karena menerima konsumen makan di tempat. Seharusnya menerima pesanan untuk bawa pulang,” jelasnya.

Yulianti, kasir sekaligus penanggung jawab restoran mengaku pihaknya hanya mengetahui tidak boleh makan lebih dari 20 menit.

Rakhmat menjelaskan yang boleh makan di tempat PPKM level 4 cuma pelaku usaha kecil. “Itu, dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Posting berikutnya

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Katarak pada Bayi Harus Segera Ditangani Agar Tidak Ganggu Penglihatan Permanen

Katarak pada Bayi Harus Segera Ditangani Agar Tidak Ganggu Penglihatan Permanen

24/05/2026 14:09
Konser BTS Busan Arirang World TourKonser BTS Busan Arirang World Tour Tayang Live di Bioskop Seluruh Dunia

Konser BTS Busan Arirang World TourKonser BTS Busan Arirang World Tour Tayang Live di Bioskop Seluruh Dunia

24/05/2026 13:59
Mengenal Take It Down Act: Hukum Baru AS untuk Lawan Deepfake AI dan Revenge Porn

Mengenal Take It Down Act: Hukum Baru AS untuk Lawan Deepfake AI dan Revenge Porn

24/05/2026 13:45
Pesawat Psyche NASA Lewati Mars: Slingshot Menuju Asteroid Kaya Logam di Luar Angkasa

Pesawat Psyche NASA Lewati Mars: Slingshot Menuju Asteroid Kaya Logam di Luar Angkasa

24/05/2026 12:51
Nokia G42 5G Resmi Diluncurkan, Smartphone 5G yang Bisa Diperbaiki Sendiri

Nokia G42 5G Resmi Diluncurkan, Smartphone 5G yang Bisa Diperbaiki Sendiri

24/05/2026 11:09
Posting berikutnya
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Raidou Remastered Rilis Pembaruan Patch 1.10 dengan Fitur Baru yang Menarik

Raidou Remastered Rilis Pembaruan Patch 1.10 dengan Fitur Baru yang Menarik

10/10/2025 08:00
WHO Sebut Omicron Telah Sumbang 500 Ribu Kematian

Kasus Konfirmasi Tembus 6.483 Kasus

26/07/2022 20:10
Tissa Biani Beri Kejutan Spesial dalam Peluncuran Album Qodir Band

Tissa Biani Beri Kejutan Spesial dalam Peluncuran Album Qodir Band

17/05/2022 13:25
Satgas Matangkan Aturan Mudik

Satgas Matangkan Aturan Mudik

27/03/2022 19:35
Negara Turki Berganti Nama Jadi Turkiye

Negara Turki Berganti Nama Jadi Turkiye

03/06/2022 20:18
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist