Friday, October 16, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 20:00
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin, 2 Agustus 2021. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatra Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. Patroli terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat kemarin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dia menjelaskan sanksi yang dijatuhkan di lokasi secara langsung berupa tes usap antigen 19 karyawan restoran dan delapan konsumen usai mengkonsumsi makanan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kepada penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah.

Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perda No.1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

“Restoran ini diduga telah melanggar aturan karena menerima konsumen makan di tempat. Seharusnya menerima pesanan untuk bawa pulang,” jelasnya.

Yulianti, kasir sekaligus penanggung jawab restoran mengaku pihaknya hanya mengetahui tidak boleh makan lebih dari 20 menit.

Rakhmat menjelaskan yang boleh makan di tempat PPKM level 4 cuma pelaku usaha kecil. “Itu, dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Posting berikutnya

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

07/10/2026 10:45
Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

07/10/2026 10:34
LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

06/10/2026 15:10
5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

06/10/2026 13:13
Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

06/10/2026 12:58
Posting berikutnya
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Fungsi Mode Pesawat di HP, Manfaat dan Waktu Terbaik untuk Mengaktifkannya

Fungsi Mode Pesawat di HP, Manfaat dan Waktu Terbaik untuk Mengaktifkannya

14/07/2026 10:42
Waspadai Penipuan Penggalangan Dana Atas Nama Ukraina

Waspadai Penipuan Penggalangan Dana Atas Nama Ukraina

11/03/2022 09:39
Hati-Hati dengan Gelembung AI: Tren Teknologi yang Berisiko Meledak

Hati-Hati dengan Gelembung AI: Tren Teknologi yang Berisiko Meledak

31/07/2025 13:00
Sukma  Si Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga

Sukma  Si Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga

20/12/2021 21:08
Hunan Temukan Dua kasus impor varian Omicron 

Hunan Temukan Dua kasus impor varian Omicron 

20/12/2021 16:24
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist