: Memasuki perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, warga Pekanbaru diminta untuk tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan.
Karena kondisinya penyebaran covid-19 masih menyisakan 15 kecamatan dalam zona kuning.
“Kini 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru telah berada dalam zona kuning atau tingkat resiko rendah covid-19, tetapi ini belum aman,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Senin, 11 Oktober 2021.
Dikatakan Firdaus MT, kondisi yang membawa Kota Pekanbaru juga berada pada zona kuning sebaran covid-19 ini, patut disyukuri berkat partisipasi semua unsur masyarakat yang patuh pada prokes. Namun ia berpesan eforia ini jangan terlalu berlebihan sehingga masyarakat lengah pada 5 M.
“Tetaplah disiplin pada prokes, gunakan selalu masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan bepergian jauh dahulu,” katanya.
Walaupun telah berada dalam zona kuning, dia juga memastikan pengawasan kegiatan masyarakat oleh Satgas covid-19 Kota Pekanbaru tetap dilakukan.
“Masih ada tim patroli prokes yang turun ke tempat keramaian mengawasi 5 M di masyarakat,” katanya.
Tim yang akan melakukan razia protokol kesehatan di lapangan tersebut merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta juga BPBD dan pihak terkait lainnya.
“Pengawasan masih dilakukan guna memastikan penerapan prokes berjalan baik. Apalagi Pemko Pekanbaru tengah berupaya keras untuk turun level PPKM menuju level 1,” katanya.
Untuk berada di zona hijau, Datuk Bandar Setia Amanah, mengimbau warga dan para pelaku usaha untuk dapat mengikuti protokol kesehatan.
Jangan sampai karena berbagai kelonggaran yang diberikan membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi menurutnya akan sangat berbahaya dan bisa memicu kembali melonjaknya kasus covid-19 di Kota Pekanbaru.
“Maka kami mengimbau, agar masyarakat tidak abai menjalankan proses dan tetap waspada,” katanya.(ANT)