Suma.id: Kepolisian Daerah Sumatra Utara menyebarkan ribuan brosur aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pembagian brosur dilakukan lewat udara untuk menjangkau warga di permukiman padat penduduk.
Brosur disebarkan dari atas helikopter Polri dengan berkeliling Kota Medan. Brosur yang dibagikan berisi tentang sektor-sektor pekerjaan yang dapat beraktivitas, seperti sektor kritikal dan esensial.
Pembagian brosur lewat udara dipilih oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyu Wahyudi, untuk memaksimalkan sosialisasi. Penyebaran brosur sudah dilakukan sebelumnya pada beberapa titik jalan raya.
“Selain membagikan brosur, petugas kepolisian juga mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jurnalis Metro TV Eva Wondo dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat 16 Juli 2021.
Petugas juga memantau beberapa perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pusat-pusat wisata. Hal itu dilakukan guna memastikan tempat tersebut telah patuh PPKM Darurat.(med)