Monday, May 18, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pengiriman 42 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
02/07/2022 17:26
in BERITA UTAMA, TANJUNGPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 7 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Penyelundupan PMI Ilegal dari Riau ke Malaysia berhasil digagalkan. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri ilegal masih terus terjadi. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) pun menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

“Kejadian ini terungkap pada saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt di Batam Kepulauan Riau, Sabtu, 2 Juli 2022.

Harry menjelaskan dari 42 orang calon PMI ilegal ini, 24 orang laki-laki dan 18 orang adalah perempuan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

“Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,” kata Harry.

Selain calon PMI ilegal, kepolisian juga menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah. “Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,” ucap Harry.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya. Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan bahwa dia baru kali pertama melakukan ini.

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp2,5 juta dari satu orang calon PMI,” ungkapnya.

Tags: batamMalaysiaPMI Ilega
Posting Sebelumnya

Warga Temukan 36 Kg Kokain di Pantai Tunjuk, Anambas

Posting berikutnya

Polisi Selidiki Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Polda Sumbar Tangkap Wanita Paruh Baya Pelaku TPPO

Polda Sumbar Tangkap Wanita Paruh Baya Pelaku TPPO

21/06/2023 12:12
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

08/06/2023 09:43
Jumlah Penumpang di Bandara Belitung Naik 15 Persen

Bandara Hang Nadim Bentuk Posko Keamanan Angkutan Lebaran

14/04/2023 13:02
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Ramadan dan Arus Mudik, ASDP Batam Jamin Kapal Penyeberangan Antarprovinsi Aman 

21/03/2023 14:47
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

04/03/2023 15:38
Posting berikutnya
Polisi Selidiki Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Polisi Selidiki Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Pedagang Ternak di Riau  Diminta Semprotkan Desinfektan

Pedagang Ternak di Riau Diminta Semprotkan Desinfektan

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

BPBD Nagan Raya Data Rumah Warga Terdampak Gempa

WHO Sebut Omicron Telah Sumbang 500 Ribu Kematian

Bertambah, Total Pasien Covid-19 di Sumut Menjadi 155.192 Orang

Marak Kasus PMK, Pemkot Palembang Batasai Hewan Ternak yang Masuk

1.157 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Palit RTX 50 White Series: GPU Berdesain Putih dengan Performa Unggul untuk Gaming dan Kreasi Konten

Palit RTX 50 White Series: GPU Berdesain Putih dengan Performa Unggul untuk Gaming dan Kreasi Konten

31/07/2025 14:17
Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Inggris

Brasil Umumkan Kematian Pertama Kasus Cacar Monyet

30/07/2022 14:59
Timnas U-23 Lolos ke Semi Final SEA Games Vietnam

Timnas U-23 Lolos ke Semi Final SEA Games Vietnam

16/05/2022 09:06
Warga Palembang Diminta tak Membuang Sampah ke Sungai

Warga Palembang Diminta tak Membuang Sampah ke Sungai

05/10/2021 17:17
Duet Spektakuler Siti Nurhaliza dan Lesti Kejora dalam “Kumbang Bunga”: Harmoni Dua Budaya

Duet Spektakuler Siti Nurhaliza dan Lesti Kejora dalam “Kumbang Bunga”: Harmoni Dua Budaya

25/12/2025 14:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist