Tuesday, June 9, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik untuk Masyarakat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
02/05/2021 14:31
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik untuk Masyarakat

Larangan mudik diterapkan bagi masyarakat di Riau untuk menekan pandemi covid-19. Foto/ Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy, mengatakan larangan mudik Idulfitri 1442 H berlaku bagi seluruh masyarakat Riau. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi pandemi covid-19.

“Namun demikian tetap diberikan pengecualian bagi lima kelompok yaitu, kegiatan kedinasan seperti melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, ketiga, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia,” kata Masrul di Pekanbaru, Minggu, 2 Mei 2021.

Dia menjelaskan pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan berikutnya keluar daerah karena memerlukan pelayanan kesehatan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Ia menerangkan perjalanan dinas memang diberikan izin untuk keluar daerah, namun harus dibuktikan dengan surat dinas yang dicap basah. Selanjutnya terhadap kunjungan keluarga yang sakit juga perlu dibuktikan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.

“Untuk kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia ini juga diberikan dispensasi karena hal ini menyangkut sisi-sisi kemanusiaan,” jelasnya.

Dia mengatakan untuk ibu hamil yang memerlukan pendamping satu orang juga diberikan dispensasi. Juga terhadap orang yang diharuskan untuk melakukan perawatan atau pengobatan di luar daerah juga diberikan izin.

“Jadi pengecualian ini selektif sekali dan juga diperlukan dokumen-dokumen yang harus diperlihatkan dan harus dibuktikan fisik bahwa hal itu benar,” ujarnya. (Med)

Posting Sebelumnya

BNPB Catat Tiga Orang Tewas di Tapanuli Selatan

Posting berikutnya

Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Soundtrack Toy Story 5 Taylor Swift Pecahkan Rekor Streaming Global dalam 24 Jam

Soundtrack Toy Story 5 Taylor Swift Pecahkan Rekor Streaming Global dalam 24 Jam

09/06/2026 10:16
Alyssa Shakira Rilis Single Debut Peluk Aku Lagi, Hadirkan Kisah Rindu yang Penuh Makna

Alyssa Shakira Rilis Single Debut Peluk Aku Lagi, Hadirkan Kisah Rindu yang Penuh Makna

09/06/2026 09:54
Putra Tri Ramadani Raih Emas Panjat Tebing Praha 2026, Bukti Kebangkitan Atlet Indonesia di Kancah Dunia

Putra Tri Ramadani Raih Emas Panjat Tebing Praha 2026, Bukti Kebangkitan Atlet Indonesia di Kancah Dunia

09/06/2026 09:43
Gerhana Matahari Total 2026: Lokasi Terbaik dan Waktu Ideal Menyaksikan Fenomena Langka

Gerhana Matahari Total 2026: Lokasi Terbaik dan Waktu Ideal Menyaksikan Fenomena Langka

09/06/2026 09:36
Serial Samuel WeTV Resmi Tayang, Hadirkan Kisah Diamond Gang Universe yang Dinanti Penggemar

Serial Samuel WeTV Resmi Tayang, Hadirkan Kisah Diamond Gang Universe yang Dinanti Penggemar

09/06/2026 09:18
Posting berikutnya
Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Kapal Pencari Ikan di Sasak Pasaman Barat Tenggelam, Satu Tewas

Kapal Pencari Ikan di Sasak Pasaman Barat Tenggelam, Satu Tewas

Dua Objek Wisata Pasaman Tutup Cegah Covid-19

Dua Objek Wisata Pasaman Tutup Cegah Covid-19

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

Pertamina Jamin Stok BBM Selama Arus Balik

06/05/2022 20:10
Nias Diguncang Gempa 7.2 Magnitudo

Gempa Nias Bikin Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

14/05/2021 15:56
Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Capaian Vaksinasi Booster di Babel 25.505 Orang

25/04/2022 13:45
Nias Diguncang Gempa 7.2 Magnitudo

Nias Diguncang Gempa 7.2 Magnitudo

14/05/2021 15:34
Sprunki Puncher: Pengalaman Tinju Klasik dengan Nuansa Modern

Sprunki Puncher: Pengalaman Tinju Klasik dengan Nuansa Modern

09/09/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist