Monday, March 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Kepri Perpanjang Relaksasi Pajak Kendaraan Selama Pandemi Covid-19

Sri Agustina Editor Sri Agustina
25/10/2021 14:15
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Pemprov Kepri Perpanjang Relaksasi Pajak Kendaraan Selama Pandemi Covid-19

Ilustrasi pemutihan Pajak untuk kendaraan.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang program relaksasi pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor selama pandemi covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2RD Kepri) Reni Yusneli di Tanjungpinang, Senin, 25 Oktober 2021, mengatakan program pemutihan denda pajak kendaraan pada tahun 2021 dilaksanakan selama Juli-September, kemudian dilanjutkan pada 1 Oktober-30 November.

Program relaksasi pajak kendaraan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, membuahkan hasil yang positif. Pemilik kendaraan merasa terbantu karena ada penghapusan denda pajak kendaraan, sementara target pendapatan dari sektor itu terealisasi.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Pendapatan daerah dari program pemutihan pajak selama Juli-September 2021 sebesar Rp49,2 miliar dari target Rp49 miliar. Sedangkan target pendapatan daerah dari program relaksasi pajak Oktober-November 2021 mencapai 20 miliar.
Ia mengatakan yakin target pendapatan dari pajak kendaraan selama relaksasi tahap kedua, terealisasi.

Relaksasi pajak diberikan kepada para penunggak pajak berupa penghapusan denda mulai Juli-November 2021. Selama program itu berjalan, tidak dikenakan bea balik nama, dan dilakukan pemotongan 50 persen pokok pajak.

“Jadi cukup banyak stimulus yang diberikan kepada pemilik kendaraan selama masa pandemi,” ujarnya.

Reni mengemukakan sumber pendapatan daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan. Tahun 2020, realisasi pajak kendaraan lebih dari Rp900 miliar, sedangkan tahun 2021 ditargetkan Rp1,1 triliun.

Target pendapatan daerah dari pajak kendaraan itu, realistis mengingat perekonomian masyarakat secara umum semakin membaik dibanding tahun 2020. Jumlah kendaraan baru pun pada tahun ini bertambah banyak, dibanding tahun 2020.
“Kami optimistis target ini tercapai,” katanya. (ANT)

Tags: PajakPandemiRiau
Posting Sebelumnya

Kecelakaan Minibus Vs Truk di Jambi, 5 Orang Tewas

Posting berikutnya

2 Desa di Bengkulu Utara Kebanjiran

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

Usai Tertutup Longsor, Kini Akses Jalan Sumbar-Riau Sudah Bisa Dilewati

13/04/2023 14:58
Posting berikutnya
2 Desa di Bengkulu Utara Kebanjiran

2 Desa di Bengkulu Utara Kebanjiran

Masyarakat Bisa Ikut Uji Klinik Vaksin Nusantara

Biaya Pengadaan Vaksin Covid-19 Capai Rp21,1 Triliun

Puluhan Rumah di Nias Kebanjiran Akibat Luapan Sungai Mezawa

Puluhan Rumah di Nias Kebanjiran Akibat Luapan Sungai Mezawa

Kenaikan Kasus Covid-19 di 30 Provinsi Harus Diwaspadai

Kenaikan Kasus Covid-19 di 30 Provinsi Harus Diwaspadai

Vaksinasi Usia 5-11 Tahun Dimulai Awal 2022

Vaksinasi Usia 5-11 Tahun Dimulai Awal 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Disdukcapil Palembang Luncurkan KTP Elektronik untuk WNA

Disdukcapil Palembang Luncurkan KTP Elektronik untuk WNA

02/08/2022 17:25
Penyebrangan Bakauheni-Merak Dibuka Lagi Setelah Ditutup 6 Jam

Tak Punya Tiket, Polisi Bakal Putarbalik Kendaraan di Pelabuhan

29/03/2023 13:16
Delapan Wilayah Bengkulu Terendam Banjir

Banjir Rendam 4 Kabupaten di Aceh

22/01/2023 08:51
BadBox 2.0: Ancaman Malware Android dan IoT yang Mengintai Dunia

BadBox 2.0: Ancaman Malware Android dan IoT yang Mengintai Dunia

01/09/2025 17:00
Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

27/07/2023 19:42
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist