Sunday, June 14, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Jambi Melarang Warga Mudik Antarkabupaten dan Kota

Sembilan pos untuk pengetatan di jalur mudik antar provinsi dan 24 pos untuk pengetatan di jalur mudik antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
28/04/2021 23:22
in BERITA UTAMA, JAMBI, TRANS SUMATRA
A A
Pemprov Jambi Melarang Warga Mudik Antarkabupaten dan Kota
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melarang warganya melakukan mudik antarkabupaten dan kota dalam provinsi. Larangan tersebut dikeluarkan lantaran tidak ada daerah yang berada di zona hijau covid-19.

“Dari sisi zonasi tidak ada daerah yang berada di zona hijau, kabupaten dan kota di Jambi berada di zona oranye dan kuning,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, di Jambi, Rabu, 28 April 2021.

Dari sebelas kabupaten dan kota di Jambi, empat kabupaten berada di zona kuning covid-19 yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Sementara tujuh kabupaten dan kota lainnya berada di zona oranye atau zona risiko sedang penularan covid-19. Di antaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sudirman menjelaskan untuk melakukan pengetatan di jalur mudik terdapat 33 pos pengetatan yang tersebar di jalur-jalur mudik antar kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dan pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi.

Menurutnya, sembilan pos untuk pengetatan di jalur mudik antar provinsi dan 24 pos untuk pengetatan di jalur mudik antarkabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.

Sembilan pos pengetatan di jalur mudik antar provinsi tersebut yakni enam pos di jalur darat, dua pos berada di jalur laut dan satu pos di jalur udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.

“Saat ini pengetatan di jalur-jalur mudik antar provinsi tersebut sudah dilakukan, dan untuk tanggal 6-17 Mei tidak ada toleransi,” jelas Sudirman.

Namun menurut Sudirman toleransi diberikan kepada warga dalam tugas kerja dengan syarat melampirkan dokumen berupa hasil rapid test non reaktif dalam jangka waktu satu kali dua puluh empat jam. (Medcom.id)

Tags: melarang warga mudikPemprov Jambi
Posting Sebelumnya

Gubernur Sumsel Terpilih Jadi Kepala Daerah Pembina K3 Terbaik di Indonesia

Posting berikutnya

1.000 Armada Bus di Medan Mangkrak

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Pemprov Jambi Tambah Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19

Pemprov Jambi Tambah Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19

26/04/2021 02:58
Posting berikutnya
berita medan terbaru hari in

1.000 Armada Bus di Medan Mangkrak

Satgas Sebut Kasus Harian Covid-19 Aceh Makin Meningkat

Satgas Sebut Kasus Harian Covid-19 Aceh Makin Meningkat

12 Orang Hilang Tertimbun Longsor di Tapanuli Selatan

12 Orang Hilang Tertimbun Longsor di Tapanuli Selatan

Delapan Tahanan Rutan Muaralabuh Kabur

Delapan Tahanan Rutan Muaralabuh Melarikan Diri

Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Pekanbaru Terisi Penuh

Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Pekanbaru Terisi Penuh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kemenkes Prediksi  2.500 Bayi Terlahir  dengan Talasemia  per Tahun

Kemenkes Prediksi 2.500 Bayi Terlahir dengan Talasemia per Tahun

10/05/2022 13:30
AJI Gelar Polling Terbuka soal Kondisi Jurnalis Perempuan di Lampung

AJI Gelar Polling Terbuka soal Kondisi Jurnalis Perempuan di Lampung

24/05/2021 08:00
Konjungsi Venus dan Jupiter 8-9 Juni 2026: Fenomena Langit Langka yang Wajib Disaksikan

Konjungsi Venus dan Jupiter 8-9 Juni 2026: Fenomena Langit Langka yang Wajib Disaksikan

13/06/2026 14:28
Ratusan Titik Tanah Milik Pemkab Aceh Jaya belum Bersertifikat

Ratusan Titik Tanah Milik Pemkab Aceh Jaya belum Bersertifikat

26/04/2021 15:48
Perseteruan Hebat Doktif dan Shella Saukia Berujung Saling Lapor

Perseteruan Hebat Doktif dan Shella Saukia Berujung Saling Lapor

20/01/2025 14:39
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist